Pemkab Maros Setop Angkat PPPK Mulai 2026

Pemkab Maros Setop Angkat PPPK Mulai 2026

MAROS, BERITA-SULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memastikan tidak akan ada lagi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tahun anggaran 2026. Kebijakan ini diputuskan setelah rampungnya proses pengangkatan PPPK paruh waktu yang dijadwalkan selesai tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB, menjelaskan bahwa tidak ada lagi perekrutan PPPK usai tuntasnya pengangkatan paruh waktu.

“Memang tidak ada lagi perekrutan PPPK setelah ini,” kata Andi Sri Wahyuni pada Rabu (22/10/2025).

Saat ini, Pemkab Maros masih memiliki sekitar 90 tenaga honorer. Mereka belum dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu karena sebagian dari mereka telah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun yang sama.

“Mereka ikut tes CPNS, jadi tidak bisa ikut tes PPPK di tahun yang sama. Karena itu, mereka belum bisa diangkat menjadi pegawai paruh waktu,” terangnya.

Senada dengan BKPSDM, Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, mengonfirmasi bahwa alokasi anggaran untuk formasi PPPK akan dihapus pada 2026.

“Pendanaan formasi PPPK tahun 2025 sebesar Rp4,6 miliar tidak lagi dianggarkan pada tahun 2026,” ungkap Muetazim.

Meskipun pengangkatan PPPK disetop, Bupati Maros, Chaidir Syam, menjamin seluruh hak gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, telah diamankan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Pemkab Maros telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp611 miliar untuk memastikan seluruh hak pegawai terpenuhi dengan baik.

“PNS dan PPPK dianggarkan sekitar Rp567 miliar, sementara PPPK paruh waktu sekitar Rp44 miliar. Jadi totalnya mencapai Rp611 miliar,” tutup Bupati Chaidir Syam.


Comment