Dana BPJS Maros Anjlok, Komisi E DPRD Sulsel Soroti Data Tak Sinkron

Dana BPJS Maros Anjlok, Komisi E DPRD Sulsel Soroti Data Tak Sinkron

MAROS, BERITA-SULSEL.COM – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan adanya masalah serius terkait sinkronisasi data peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Maros, Kamis (6/11/2025).

Awalnya meninjau program penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem di Ruang Rapat Bupati Maros, pembahasan pertemuan melebar hingga menyoroti disparitas data BPJS antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten yang berujung pada pengurangan alokasi dana secara drastis.

Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Patarai Amir, mengungkapkan bahwa hampir seluruh kabupaten/kota di Sulsel mengalami nasib serupa, yakni pengurangan data peserta BPJS yang sangat signifikan.

“Maros dari 60.000 peserta kini tersisa 2.900. Dampaknya, dana yang dibayarkan ke Pemkab Maros juga berkurang,” ujar Patarai Amir.

Ia menjelaskan, Pemkab Maros sebelumnya menunggu dana sekitar Rp13 miliar (Rp6 miliar untuk 2024 dan Rp7 miliar untuk 2025). Namun, akibat perubahan data tersebut, dana yang akan diterima Maros hanya tersisa sekitar Rp300 juta.

“Kami akan tindak lanjuti. Kita akan rapatkan bersama-sama, semoga ke depan bisa kembali meningkat,” tegasnya.

Beda Persepsi Data Pemicu Masalah

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, menjelaskan bahwa perbedaan tajam dalam jumlah peserta ini disebabkan adanya perbedaan persepsi dalam pelaksanaan dana sharing BPJS antara pemerintah provinsi dan kabupaten.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi berpegangan pada perspektif bahwa dana sharing hanya dibayarkan untuk masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sesuai aturan dari DTKS Nasional.

Di sisi lain, Pemkab Maros selama ini tetap berkomitmen melayani seluruh masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, meskipun mereka tidak tercatat dalam DTKS.

“Setelah dianalisis, hanya 2.917 yang datanya padan dan diakui provinsi,” jelas Andi Zulkifli Riswan Akbar, membenarkan data sisa yang diterima provinsi.

Permasalahan ini akan menjadi fokus tindak lanjut Komisi E DPRD Sulsel, mengingat dampaknya yang langsung memengaruhi kemampuan daerah dalam menjamin layanan kesehatan bagi masyarakat miskin.


Comment