MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) segera membentuk badan pengawas independen untuk mengawal pelaksanaan pemilihan ketua RT/RW serentak yang dijadwalkan pada 3 Desember 2025.
Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan proses pemilihan di tingkat akar rumput berjalan transparan, adil, dan steril dari intervensi politik.
Permintaan tegas ini disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD Makassar, Udin Saputra Malik. Politisi PDI-P ini menyoroti lemahnya mekanisme pengawasan dan pelaporan saat ini, yang kerap membuat masyarakat bingung saat menemukan dugaan pelanggaran.
“Harus ada kanal khusus untuk menerima laporan masyarakat, semacam Bawaslu-nya pemilihan RT/RW,” tegas dr. Udin melalui sambungan telepon pada Rabu (12/11).
Cegah Gesekan Sosial dan Politisasi
Menurutnya, badan pengawas yang berintegritas dan independen sangat diperlukan untuk menengahi konflik serta mencegah potensi gesekan sosial di tingkat warga. Ia menilai, tanpa sistem pengawasan yang jelas dan tegas, benturan di lapangan dapat membesar.
“Gesekan di tingkat RT/RW itu ibarat api kecil. Kalau dibiarkan, atau kalau ada yang siram bensin, bisa membesar. Pemerintah harus siap mencegah, bukan bereaksi setelah ada masalah,” ujarnya.
Dr. Udin juga mengingatkan bahwa pemilihan RT/RW sangat rawan dipolitisasi karena karakteristiknya yang berlangsung di komunitas dengan kedekatan sosial yang tinggi. Konflik bisa dipicu oleh rivalitas personal, kekerabatan, hingga persaingan antarwarga.
Netralitas ASN dan Bebas Politik Kekuasaan
Lebih lanjut, ia mendesak Pemkot Makassar untuk menjamin netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia meminta tidak ada campur tangan politik praktis dari lurah atau aparat yang terkesan mendorong calon tertentu.
“Beberapa waktu lalu, kami dengar ada isu lurah atau aparat yang ikut mendorong calon tertentu. Ini tidak boleh terjadi. Pemilihan RT/RW harus bebas dari politik kekuasaan,” katanya.
Ia berharap Pemkot Makassar segera menindaklanjuti usulan pembentukan badan pengawas independen ini sebelum pelaksanaan pemilihan serentak.
“Kalau pengawasnya kuat, prosesnya transparan, dan masyarakat teredukasi, maka pemilihan RT/RW ini bisa jadi contoh demokrasi yang sehat di tingkat akar rumput,” pungkas dr. Udin.
Comment