MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan melayangkan kritik tajam terhadap Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, yang dinilai sulit berkomunikasi dan jarang memenuhi undangan rapat resmi dewan. Sikap ini dianggap telah menghambat sejumlah pembahasan strategis yang membutuhkan klarifikasi langsung dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, menyebut persoalan minimnya kehadiran dan respons dari Dinas Pendidikan ini bukan lagi keluhan segelintir anggota, melainkan menjadi keresahan hampir seluruh legislator.
“Semua juga anggota DPRD kurang lebih 85 ini merasa kurang puas dengan Pak Kadis Pendidikan karena kalau ditelepon tidak pernah mengangkat telepon. Kalau diundang kadang-kadang ada kegiatan lain,” ujar Indah, Kamis (13/11).
Keputusan Tegas: Rapat Ditunda Tanpa Kadis
Untuk menjaga efektivitas pengawasan legislatif, Indah menegaskan bahwa Komisi E telah sepakat mengambil langkah tegas. Dewan menilai kehadiran Kadis sebagai penanggung jawab utama mutlak dibutuhkan dalam rapat-rapat strategis.
“Dan kami Komisi E sudah sepakat dengan teman-teman, kalau mengadakan rapat apapun dan tidak dihadiri Kadis, kami menunda rapat itu sampai dihadiri kadis dulu,” tegas legislator Gerindra tersebut.
Ketidakhadiran Kadis Pendidikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus dua guru SMA di Luwu Utara menjadi salah satu contoh terbaru yang memicu kritik dewan. Iqbal Nadjamuddin saat itu diketahui sedang melakukan kunjungan ke luar kota.
Indah menambahkan, pola komunikasi yang tidak efektif dari pihak dinas telah mengganggu hubungan kerja antara DPRD dan Dinas Pendidikan. Oleh karena itu, sikap dewan kali ini akan diteruskan kepada Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
“Nanti kita sampaikan ke gubernurnya kalau Pak Kadis ini kami selalu mengundang tapi tidak pernah hadir,” pungkas Indah, sebagai bentuk dorongan agar koordinasi dan respons OPD dapat ditingkatkan demi pelayanan publik dan tanggung jawab jabatan.
Comment