Razia Anjal dan Gepeng di BTP, Dinsos Makassar Amankan 10 Anak Diduga Dieksploitasi

Razia Anjal dan Gepeng di BTP, Dinsos Makassar Amankan 10 Anak Diduga Dieksploitasi

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Pasca menerima enam unit armada operasional baru, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar langsung meningkatkan intensitas pengawasan sosial di sejumlah titik rawan. Hasilnya, 10 anak jalanan (anjal) diamankan dalam razia terpadu di kawasan Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Jumat malam (16/1/2026), terkait dugaan praktik eksploitasi anak.

Enam unit kendaraan operasional penjangkauan untuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang tersebut sebelumnya diresmikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Armada baru ini dimaksimalkan untuk memperkuat pengawasan sosial, khususnya di lampu merah dan ruang publik yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Setelah menertibkan praktik manusia silver, fokus pengawasan Dinsos diperluas menyasar anak jalanan, gelandangan dan pengemis (gepeng), serta modus meminta-minta di persimpangan jalan. Operasi ini juga membidik dugaan jaringan maupun individu yang mengeksploitasi anak demi keuntungan ekonomi.

Razia dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan hotline pengaduan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Makassar, Muhammad Zuhur Daeng Ranca.

“Setelah menerima laporan masyarakat, kami langsung menurunkan Tim TRC Saribattang. Fokus kami adalah melindungi anak-anak dari praktik eksploitasi serta menjaga ketertiban sosial di ruang publik,” ujar Zuhur, Sabtu (17/1/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menjangkau 10 anak jalanan, terdiri dari tiga anak perempuan dan tujuh anak laki-laki, dengan rentang usia 1 tahun 5 bulan hingga 13 tahun. Selain itu, dua orang ibu yang merupakan orang tua anak-anak tersebut turut diamankan dan diduga terlibat dalam praktik eksploitasi dengan membiarkan anak-anaknya meminta-minta di jalan.

Seluruh anak beserta orang tua yang terjaring kemudian dibawa ke UPT Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Liponsos Mulia milik Dinsos Kota Makassar untuk menjalani pemeriksaan awal, pendataan, serta pembinaan.

“Penanganan ini tidak berhenti pada penertiban. Kami melakukan asesmen menyeluruh untuk menentukan langkah rehabilitasi dan pendampingan lanjutan, dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” jelas Zuhur.

Berdasarkan hasil pendataan awal, mayoritas anak-anak tersebut berasal dari kawasan Jalan Abdullah Daeng Sirua Lorong 12 dan sebagian lainnya dari wilayah Bangkala. Dinsos menilai keberadaan anak-anak di ruang publik, terutama pada malam hari, sangat rentan dan membutuhkan perhatian serius dari sisi perlindungan sosial.

Zuhur menegaskan, pendekatan yang dilakukan bersifat humanis dan rehabilitatif, bukan semata-mata represif. Bagi orang tua yang terindikasi melakukan eksploitasi anak, akan diberikan pembinaan serta penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami memastikan ruang publik terbebas dari praktik eksploitasi, sekaligus memberikan perlindungan dan pembinaan agar anak-anak bisa kembali tumbuh dan berkembang di lingkungan yang aman,” tegasnya.

Dinsos Makassar juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas anjal, gepeng, maupun dugaan eksploitasi anak di lingkungan sekitar.

“Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Makassar yang tertib, humanis, dan ramah anak,” pungkas Zuhur. (*)


Comment