JAKARTA, BERITA-SULSEL.COM — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi meluncurkan enam regulasi baru dan 15 buku pedoman keamanan pangan. Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengawasan pangan nasional agar lebih adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan tantangan global.
Peluncuran aturan baru ini berlangsung dalam acara Launching, Advokasi, dan Sosialisasi Standar Pangan Olahan untuk memperingati World Food Safety Day 2026. Pada tahun ini, BPOM mengusung tema “From Burden to Solutions: Mewujudkan Pangan Aman dan Sehat melalui Regulasi Berbasis Sains.”
Kepala BPOM RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, menegaskan bahwa transformasi pengawasan pangan harus berjalan sejalan dengan kemajuan teknologi, perubahan pola konsumsi masyarakat, serta dinamika perdagangan global. Oleh karena itu, ia menilai regulasi tidak boleh sekadar menjadi instrumen administratif belaka.
“Regulasi yang kuat harus mampu menjawab tantangan masa depan. Pendekatan berbasis sains menjadi fondasi agar setiap kebijakan tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga mendorong inovasi industri pangan nasional yang berdaya saing,” ujar Taruna Ikrar di Jakarta.
Secara rincinya, BPOM menerbitkan tiga Peraturan BPOM, tiga Keputusan Kepala BPOM, serta 15 buku pedoman keamanan pangan. Seluruh regulasi tersebut merupakan hasil penyusunan secara ilmiah, konsultatif, dan partisipatif. BPOM melibatkan berbagai pihak dalam proses ini, mulai dari akademisi, pelaku usaha, peneliti, organisasi profesi, hingga kementerian dan lembaga terkait.
Selanjutnya, Taruna menjelaskan bahwa paket regulasi ini memegang peran vital dalam mendukung agenda prioritas nasional. Selain memberikan kepastian hukum dan pedoman pengawasan rantai pasok, aturan ini menjadi acuan langsung dalam menjamin keamanan pangan bagi Presiden Republik Indonesia serta tamu-tamu negara.
Bahkan, kebijakan baru ini secara khusus memperkuat implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini merupakan salah satu langkah prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Meski demikian, Taruna mengingatkan bahwa pemerintah tidak bisa mewujudkan keamanan pangan sendirian. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, perguruan tinggi, hingga masyarakat harus memperkuat kolaborasi secara nyata.
Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan budaya keamanan pangan sebagai gerakan nasional. Dengan kerja sama yang solid, seluruh rantai produksi hingga konsumsi pangan di Indonesia dapat berjalan sesuai standar keamanan yang ketat.
Comment