Munafri Terbitkan SE, Warga Makassar Diminta Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM— Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2026 untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Langkah strategis ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mendukung agenda nasional Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memotret kondisi ekonomi daerah secara akurat.

Dalam surat yang terbit pada Selasa (24/2/2026) tersebut, Munafri mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif. Sensus ini sendiri akan berlangsung secara serentak mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2026 mendatang.

Data Akurat untuk Kebijakan Ekonomi

Munafri menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan misi vital guna menjamin validitas data pembangunan. Menurutnya, hasil sensus ini akan menjadi landasan utama bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan ekonomi, menarik investasi, serta merancang arah pembangunan Kota Makassar di masa depan.

“Pemerintah segera melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 sebagai misi strategis nasional. Oleh karena itu, saya mendukung penuh kegiatan ini agar kita memiliki akurasi data ekonomi yang kuat,” ujar pria yang akrab disapa Appi itu pada Rabu (25/2/2026).

Selain itu, ia menegaskan bahwa pendataan ini mencakup seluruh aktivitas usaha di berbagai sektor, kecuali sektor pertanian. Dengan tagline “Mencatat Perekonomian Indonesia”, agenda ini bertujuan menghadirkan potret ekonomi yang komprehensif dan terpercaya.

Instruksi untuk Seluruh Perangkat Daerah

Melalui edaran tersebut, Wali Kota juga menginstruksikan seluruh jajaran dinas, badan, hingga tingkat kecamatan untuk bergerak aktif. Ia meminta aparat pemerintah membantu sosialisasi kepada asosiasi pelaku usaha dan masyarakat luas agar tidak ada pelaku ekonomi yang terlewatkan.

Selanjutnya, Munafri mendorong penyebarluasan informasi melalui berbagai kanal komunikasi resmi milik pemerintah daerah. Ia pun memberikan ruang seluas-luasnya bagi BPS Kota Makassar untuk melakukan sosialisasi dalam setiap kegiatan pemerintahan maupun kemasyarakatan.

Jaminan Kerahasiaan Data Masyarakat

Meskipun meminta data secara detail, Munafri menjamin sepenuhnya keamanan informasi para responden. Ia mengingatkan warga bahwa undang-undang melindungi kerahasiaan data pribadi, sehingga masyarakat tidak perlu merasa ragu atau khawatir saat memberikan keterangan kepada petugas.

“Mari kita sukseskan Sensus Ekonomi 2026. Saya meminta para pelaku usaha menerima petugas sensus dan memberikan informasi yang jujur serta benar. Jangan khawatir, karena undang-undang menjamin kerahasiaan data Anda,” pungkas Munafri.


Comment