Konflik Darul Istiqamah Memanas, Chaidir Syam Bentuk Tim Mediasi

AS Chaidir Syam

MAROS, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten Maros bersama jajaran Forkopimda bergerak cepat merespons polemik di Pesantren Darul Istiqamah yang kian meruncing. Langkah ini bertujuan untuk meredam ketegangan sekaligus mencari jalan keluar yang damai bagi seluruh pihak yang berselisih.

Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim mediasi khusus. Tim ini nantinya akan berfungsi sebagai ruang dialog bagi pihak-pihak yang bertikai agar dapat duduk bersama mencari solusi terbaik.

Fokus Mendalami Akar Masalah

Dalam keterangannya usai rapat koordinasi di Aula Polres Maros pada Senin (6/4), Chaidir mengungkapkan bahwa pemerintah belum bisa menarik kesimpulan dini mengenai akar konflik tersebut. Menurutnya, informasi yang beredar saat ini masih simpang siur dan cenderung sepihak.

“Kami akan mengundang semua pihak untuk berdialog. Tim ini akan mendengarkan langsung inti persoalannya agar tidak ada kesimpulan yang salah,” ujar Chaidir Syam dengan tegas.

Meskipun dugaan sementara mengarah pada konflik internal terkait pengelolaan pesantren, pemerintah tetap mengedepankan asas kehati-hatian. Oleh karena itu, mediasi ini akan melibatkan berbagai instansi mulai dari Kementerian Agama, BPN, hingga Pengadilan Agama untuk merancang langkah penyelesaian secara komprehensif.

Telusuri Status Aset dan Jalan

Selain persoalan internal, konflik ini juga menyeret isu status kepemilikan jalan di kawasan pesantren. Muncul dugaan bahwa pembangunan jalan tersebut menggunakan anggaran negara, namun pihak pesantren mengklaimnya sebagai aset pribadi.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah sedang mengumpulkan data valid melalui BPN untuk memastikan legalitas lahan. Chaidir menyebutkan bahwa pemerintah memang pernah terlibat dalam perbaikan jalan tersebut, tetapi status hibahnya masih dalam tahap pendalaman.

“Kami masih mendalami apakah aset tersebut sudah masuk hibah atau belum. Kami melibatkan BPN untuk memastikan legalitasnya,” tambahnya.

Imbauan Menahan Diri

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Maros mengimbau kepada seluruh pihak agar tetap tenang dan menahan diri. Bupati menekankan bahwa konflik ini mulai meresahkan masyarakat sekitar dan berpotensi mengganggu ketertiban umum jika tidak segera tuntas.

Chaidir juga memperingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan tindakan anarkis atau melanggar aturan. Beliau menegaskan bahwa setiap tindakan yang merugikan orang lain akan berhadapan dengan konsekuensi hukum yang berlaku.

“Mudah-mudahan mediasi sudah bisa berjalan pekan ini. Jangan sampai ada tindakan yang merugikan, karena tentu ada sanksi hukumnya,” pungkas Bupati Maros.


Comment