Dirut Perumda Parkir Makassar Tegaskan Tarif Event Rp15 Ribu Sudah Bersih, Jukir Liar Bakal Ditertibkan

Dirut Perumda Parkir Makassar Tegaskan Tarif Event Rp15 Ribu Sudah Bersih, Jukir Liar Bakal Ditertibkan

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Perumda Parkir Makassar Raya memperketat pengawasan tata kelola perparkiran pada setiap kegiatan atau event besar di Kota Makassar. Langkah taktis ini bertujuan untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang kerap meresahkan masyarakat.

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), menyampaikan penegasan tersebut saat memimpin apel pagi bersama jajarannya pada Selasa (2/6/2026).

Menurut ARA, pihaknya kini rutin melakukan monitoring dan evaluasi guna menjaga kekompakan personel di lapangan. Melalui persiapan matang jauh hari sebelum event terlaksana, Perumda Parkir kini berhasil memangkas tarif parkir selangit yang dulunya kerap dikeluhkan warga.

“Dulu masih ada tarif parkir yang bisa mencapai Rp10 ribu hingga Rp15 ribu. Sekarang itu sudah tidak ada lagi karena kami melakukan persiapan dan pengawasan ketat sebelum kegiatan berlangsung,” ujar ARA di hadapan para personel.

Jukir Event Wajib Terdaftar Resmi

Meskipun kebijakan penertiban ini sempat memicu ketidaknyamanan bagi sejumlah oknum, Perumda Parkir tetap konsisten menegakkan aturan. Namun demikian, perusahaan daerah ini tidak menutup mata terhadap kesejahteraan warga lokal. ARA menyatakan bahwa pihaknya siap memberdayakan masyarakat yang ingin mengelola parkir secara legal.

Oleh karena itu, ia memberikan syarat tegas agar seluruh pihak yang terlibat wajib mengikuti aturan main yang berlaku. Siapa pun yang ingin bertugas sebagai juru parkir (jukir) dalam sebuah event harus mendaftarkan diri dan mengantongi surat penugasan resmi dari Perumda Parkir Makassar Raya.

“Kalau mau diberdayakan silakan, tetapi harus tertib dan mengikuti aturan. Jangan hanya maunya diberdayakan tetapi tidak mau mengikuti ketentuan yang berlaku,” tegas mantan Wakil Ketua DPRD Makassar tersebut.

Masyarakat Diimbau Tolak Jukir Tanpa Karcis

Selanjutnya, ARA juga mengajak masyarakat pengguna jasa parkir untuk lebih kritis dan berani menolak pungli. Ia meminta warga untuk tidak membayar retribusi parkir jika jukir di lokasi event tidak menyodorkan karcis resmi.

Sebab, karcis tersebut merupakan bukti pembayaran yang sah sekaligus bentuk transparansi retribusi yang masuk ke pendapatan daerah.

“Harapan kami kepada masyarakat, kalau ada event dan tidak diberikan karcis parkir resmi, jangan dibayar,” katanya memungkasi pengarahan.

Melalui komitmen penertiban ini, Perumda Parkir Makassar Raya berharap iklim perparkiran di Kota Daeng semakin tertib, profesional, dan memberikan rasa aman bagi para pengunjung event.


Comment