Sinergi Budaya: Pansus DPRD Sulsel Gali Masukan Ranperda Kebudayaan di Bulukumba

Sinergi Budaya: Pansus DPRD Sulsel Gali Masukan Ranperda Kebudayaan di Bulukumba

BULUKUMBA, BERITA-SULSEL.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Untuk itu, Tim II Pansus DPRD Sulsel menggelar kunjungan kerja ke Kabupaten Bulukumba pada Selasa (9/6/2026). Langkah ini bertujuan untuk menjaring informasi, saran, dan masukan langsung dari arus bawah.

Pansus memilih Kabupaten Bulukumba secara khusus karena daerah ini memiliki kekayaan tradisi yang kuat. Selain menjadi identitas Sulawesi Selatan, Bulukumba sukses menjaga warisan leluhur seperti adat istiadat Ammatoa Kajang dan kebudayaan maritim pembuatan Kapal Phinisi.

Wakil Ketua Pansus, Heriwawan, memimpin langsung pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Mandala Ria, Gedung Phinisi tersebut. Jajaran pejabat setempat menyambut hangat kedatangan rombongan legislatif ini. Tampak hadir Wakil Bupati Bulukumba, Ketua DPRD Bulukumba, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, serta Kepala Disparpora Bulukumba. Tidak ketinggalan, para tokoh adat, pengamat budaya Ammatoa dan Phinisi, serta budayawan setempat turut hadir memberikan pandangan mereka.

Sinkronisasi Regulasi dan Integrasi Pendidikan

Dalam diskusi yang berjalan dinamis tersebut, Pansus DPRD Sulsel memanfaatkan momentum untuk menggali data akurat mengenai kondisi riil kebudayaan di Bumi Panritalopi. Dari pertemuan ini, lahir sejumlah rekomendasi krusial untuk menyempurnakan draf Ranperda.

“Kita memerlukan penguatan regulasi daerah sebagai dasar hukum untuk melestarikan warisan budaya yang menjadi identitas masyarakat Sulawesi Selatan,” ujar Heriwawan di sela-sela diskusi.

Sebagai informasi, Kabupaten Bulukumba sebenarnya telah memiliki modal regulasi yang kuat. Daerah ini sudah memberlakukan Perda tentang Pelestarian Perahu Phinisi serta Perda tentang Pengukuhan, Pengakuan Hak, dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat Ammatoa Kajang. Oleh karena itu, pemerintah daerah berharap Perda tingkat provinsi nanti dapat bersinkronisasi dengan aturan lokal yang sudah ada.

Selain masalah regulasi, peserta rapat juga menyoroti pentingnya integrasi pokok kebudayaan ke dalam kurikulum pendidikan formal. Langkah ini memastikan agar upaya pelestarian tidak hanya bertumpu pada pelaku budaya senior, tetapi juga menyasar generasi muda di sekolah.

Dukungan Anggaran dan Insentif Pelaku Budaya

Selain penyelarasan aturan, forum tersebut juga menggarisbawahi pentingnya dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah provinsi. Anggaran yang ideal akan memaksimalkan kegiatan pengembangan dan pelestarian kebudayaan di daerah.

Selanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba menyampaikan harapan besar agar regulasi baru ini menjadi payung hukum yang kuat.

“Kami berharap forum diskusi ini mendorong Pansus untuk segera menyelesaikan perda. Perda ini harus menjadi payung pelindung bagi kemajuan kebudayaan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan,” tegasnya.

Peserta rapat juga mengusulkan agar pemerintah memberikan insentif khusus kepada para pelaku budaya yang konsisten menjaga tradisi. Di sisi lain, digitalisasi kebudayaan dalam sektor ekonomi kreatif perlu mendapat perhatian serius guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Setelah diskusi panjang yang produktif, kunjungan kerja ini berakhir dengan jamuan makan siang dan sesi foto bersama. Seluruh pimpinan dan anggota Pansus, jajaran pemerintah daerah Bulukumba, tokoh adat, serta pemerhati budaya berkomitmen penuh untuk mengawal pemajuan kebudayaan Sulawesi Selatan ke depan.


Comment