Sempat Tertunda, DPRD dan Pemkab Pinrang Akhirnya Gejot Pembahasan KUA-PPAS 2027

Sempat Tertunda, DPRD dan Pemkab Pinrang Akhirnya Gejot Pembahasan KUA-PPAS 2027

PINRANG, BERITA-SULSEL.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang langsung bergerak cepat. Setelah sempat tertunda bulan lalu, pimpinan dewan kini kembali menggelar Rapat Konsultasi Pimpinan (Rapim) guna membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Sebelumnya, anggota dewan menunda agenda penting ini pada 21 Juli 2026. Alasan utamanya karena pihak eksekutif belum melengkapi dokumen pendukung Surat Bupati Pinrang Nomor: 900.1.12/1583/BKAD. Oleh karena itu, para wakil rakyat meminta pemerintah daerah menyempurnakan berkas terlebih dahulu.

Namun kini, kedua belah pihak sudah duduk bersama. Rapim susulan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Gedung DPRD Pinrang pada Jumat (7/8/2026) pukul 10.00 WITA. Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, memimpin rapat secara langsung. Ia didampingi oleh Wakil Ketua I Ir. H. Syamsuri dan Wakil Ketua II Sakka Irfandi, S.Kom. Selain itu, pimpinan fraksi, komisi, serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD) turut menghadiri pertemuan strategis ini.

Sementara itu, jajaran pejabat eksekutif juga hadir secara lengkap. Sekretaris Daerah (Sekda) Pinrang, Andi Calo Kerrang, SP., M.Si, memimpin rombongan pemerintah daerah. Ia datang bersama Kepala Bapperida Andi Fakhruddin, S.Sos., M.Si, Kabid Pembiayaan BPKPD Andi Ardiansyah, SE., MM, serta Kabag Hukum Setda Pinrang Rano, SH.

Pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk menyelaraskan persepsi antarlembaga. Di samping itu, kehadiran para pejabat teknis bertujuan memberikan penjelasan mendetail serta menyajikan data yang akurat. Dengan demikian, proses penyusunan anggaran dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Sebagai tindak lanjut, Rapim tersebut langsung menghasilkan keputusan penting. Pimpinan dewan merekomendasikan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pinrang untuk segera menggelar rapat internal. Nantinya, Bamus akan menyusun sekaligus menetapkan jadwal resmi pembahasan rancangan KUA-PPAS TA 2027.

Langkah cepat ini sangat penting agar jadwal pembahasan anggaran tidak melewati tenggat waktu regulasi pusat. Selanjutnya, koordinasi yang solid antara legislatif dan eksekutif akan mempercepat pengesahan APBD 2027 demi kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Pinrang.


Comment