WAJO, BERITA-SULSEL.COM — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terus bergerak cepat menuntaskan Ranperda Penyertaan Modal PT Sulsel Andalan Energi (SAE). Kebijakan strategis ini menjadi kunci utama bagi Pemprov Sulsel untuk mengamankan hak Participating Interest (PI) sebesar 10 persen atas pengelolaan gas alam di Blok Sengkang.
Tim II Bapemperda DPRD Sulsel mengawali agenda pendalaman materi di Jakarta dengan mendatangi kantor PT Energy Equity Epic Sengkang. Setelah dari ibu kota, rombongan langsung terbang ke Kabupaten Wajo untuk menggali data komprehensif dari pemerintah daerah setempat.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, H. Syahrir, memimpin langsung kunjungan kerja ke Wajo tersebut. Sejumlah anggota Bapemperda turut mendampingi, yaitu Andi Muhammad Ikram, H. Sofyan Syam, Dr. H. Alimuddin, dan H. Bahtiar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Ir. Armayani, M.Si, menyambut langsung kedatangan tim wakil rakyat tersebut. Ia hadir bersama Asisten II Andi Muhammad Baso Iqbal, Kepala BPKPD Andi Palawarukka, Sekretaris BPKPD Hj. Ernawati Aras, serta Kabid Anggaran BPKAD Syahmadia.
Dalam pertemuan lintas instansi ini, kedua pihak mengupas tuntas aspek strategis pengelolaan PI Blok Sengkang. Pembahasan tidak hanya berfokus pada besaran suntikan modal pada PT SAE, tetapi juga menyoroti kepastian regulasi, tata kelola BUMD, hingga skema pembagian hasil agar berdampak langsung pada kesejahteraan warga Sulsel.
Pada saat bersamaan, Tim I Bapemperda DPRD Sulsel juga menyisir potensi daerah lain dengan mendatangi PT Vale Indonesia di Sorowako, Luwu Timur. Kunjungan parallel ini bertujuan mematangkan rancangan regulasi pendukung guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan.
Langkah maraton Bapemperda dari Jakarta, Wajo, hingga Sorowako menjadi bukti nyata komitmen DPRD Sulsel dalam mengawal kekayaan alam daerah. Melalui payung hukum yang kuat dan transparan, Pemprov Sulsel optimistis mampu memperkuat kapasitas fiskal demi mendanai berbagai program pembangunan daerah.
Comment