Gebrakan Taruna Ikrar di BPOM: “Menenun Kebijakan” Berbasis Data demi Lindungi Masyarakat

Gebrakan Taruna Ikrar di BPOM: "Menenun Kebijakan" Berbasis Data demi Lindungi Masyarakat

JAKARTA, BERITA-SULSEL.COM — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus mempercepat transformasi sistem pengawasan obat dan makanan di Indonesia. BPOM memperkuat langkah tersebut melalui penetapan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).

Komitmen ini mengemuka dalam forum diseminasi dan perencanaan analisis kebijakan bertajuk “Menenun Kebijakan: Bergerak Bersama Mengurai Tantangan dan Menciptakan Solusi” di Aula Gedung Bhinneka Tunggal Ika, Kantor BPOM, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa kompleksitas pengawasan obat dan makanan saat ini menuntut regulasi yang sangat kuat. Oleh karena itu, aturan tidak hanya harus adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga wajib menjawab kebutuhan nyata masyarakat serta dunia usaha. Maka dari itu, BPOM merangkul pemerintah, akademisi, pakar, pelaku usaha, hingga masyarakat dalam merumuskan setiap kebijakan.

“Melalui diseminasi ini, BPOM ingin memastikan setiap hasil analisis kebijakan bertransformasi menjadi acuan operasional bagi lintas sektor. Pengawasan obat dan makanan yang kuat harus menjamin kesehatan masyarakat sekaligus mendukung daya saing dunia usaha,” ujar Taruna Ikrar.

Filosofi “Menenun Kebijakan” dan Tujuh Hasil Analisis

BPOM memilih nama “Menenun Kebijakan” bukan tanpa alasan. Filosofi ini menggambarkan proses penyusunan aturan yang berkualitas tinggi. Sama seperti perajin yang merajit helai benang menjadi kain yang indah, BPOM memadukan data, bukti ilmiah, pengalaman lapangan, aspirasi masyarakat, serta perspektif lintas sektor menjadi satu regulasi yang utuh dan bermanfaat.

Selain itu, BPOM mendiseminasikan tujuh hasil analisis kebijakan penting dalam forum tersebut, antara lain:

  • Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Pengawasan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan Tahun 2025.

  • Indeks Kepatuhan Pelaku Usaha (IKPU) Tahun 2025.

  • Indeks Kesadaran Masyarakat (IKM) Tahun 2025.

  • Legalitas Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) dalam izin edar.

  • Pengelolaan benturan kepentingan di lingkungan BPOM.

  • Analisis risiko keamanan pangan etilen oksida (EtO) dan 2-kloroetanol (2-CE).

  • Implementasi Pedoman Sampling dan Pengujian Tahun 2025.

Selanjutnya, para pakar kebijakan publik seperti Trubus Rahardiansah dan Cashtry Meher membedah seluruh hasil analisis tersebut dalam sesi talkshow “From Data to Impact”. Mereka membahas langkah konkret untuk memperkuat pengawasan, mulai dari tahap sebelum produk beredar (pre-market) hingga setelah produk dikonsumsi masyarakat (post-market).

Menatap Agenda 2027 dan Sinergi Lintas Sektor

Selain mengevaluasi kebijakan berjalan, BPOM juga langsung bersiap menghadapi agenda kebijakan tahun 2027. Bersama pakar keamanan pangan Dedi Fardiaz dan Sekretaris Badan Pembangunan Kebijakan Kesehatan Etik Retno Wiyati, BPOM merumuskan enam topik prioritas. Topik tersebut mencakup mekanisme recall dan pemusnahan produk, efektivitas pengawasan berbasis risiko, pengawasan pangan repacking, hingga dampak Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia–Amerika Serikat.

Sementara itu, sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir mendukung langkah BPOM ini. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, perwakilan Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) Donny Ermawan Taufanto, serta Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti tampak memadati lokasi acara.

Sebagai simbol sinergi, Kepala BPOM bersama para pimpinan lembaga menanam “Pohon Kebijakan”. Pohon ini melambangkan bahwa kebijakan pengawasan obat BPOM harus berakar pada data empiris, tumbuh melalui kolaborasi, serta membuahkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Peluncuran Buku dan Tantangan Masa Depan

Pada momen yang sama, Taruna Ikrar juga meluncurkan dua buku barunya berjudul “2 Tahun Kepemimpinan Menjulang Membumi Mengakar” dan “NeuroLeadership”. Kedua buku ini menjadi wujud nyata dari perpaduan ilmu pengetahuan, pengalaman kepemimpinan, dan transformasi lembaga.

Menutup penyampaiannya, Taruna Ikrar mengingatkan bahwa tantangan masa depan akan semakin berat akibat digitalisasi, perkembangan kecerdasan buatan (AI), dan perdagangan lintas negara. Kendati demikian, BPOM berkomitmen untuk bergerak cepat tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.

“Kebijakan yang baik bukan sekadar menghasilkan aturan, melainkan harus menghasilkan dampak. Data menjadi akarnya, kolaborasi menjadi kekuatannya, dan perlindungan masyarakat menjadi buah akhirnya,” tegas Taruna Ikrar.


Comment