MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi makin meresahkan warga Sulawesi Selatan. Ketika rakyat kecil harus mengantre panjang di SPBU demi mendapatkan solar dan pertalite, pasokan BBM subsidi justru diduga mengalir deras ke sektor industri dan pertambangan.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA To Manurung bersama To Manurung Law Firm kini mengambil langkah tegas. Mereka mengawal manajemen PT RGI untuk mengusut tuntas skandal penyalahgunaan kewenangan yang melibatkan saudara Salman. Tim advokasi telah menyerahkan seluruh dokumen audit komprehensif terkait bukti transaksi BBM ilegal PT Citra Energi Migas ke Polda Sulawesi Selatan.
Bukti Audit Ungkap Aliran Dana PT RGI ke PT Citra Energi Migas
Hasil audit independen menguatkan indikasi penyelewengan dana perusahaan PT RGI secara tanpa hak. Terlapor saudara Salman diduga kuat mengalirkan dana tersebut untuk mendanai bisnis BBM ilegal PT Citra Energi Migas. Oleh karena itu, tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan perseroan, tetapi juga mencederai keadilan publik di tengah kelangkaan BBM.
Penyerahan berkas audit ini menjadi pijakan hukum mendasar bagi penyidik Polda Sulsel. Selain itu, masyarakat mendesak kepolisian bergerak cepat dan profesional agar para pelaku penyelewengan segera mendapat sanksi pidana.
LBH LIRA Laporkan Empat Penyidik Polres Luwu Timur ke Mabes Polri
Selain mendorong penanganan kasus pidana di Polda Sulsel, tim hukum juga menyoroti kinerja aparat di tingkat daerah. Mereka secara resmi melaporkan empat oknum penyidik Polres Luwu Timur ke Divisi Propam Mabes Polri di Jakarta.
Laporan tersebut melampirkan dugaan kuat bahwa para oknum penyidik melakukan pelanggaran prosedur serta cacat administrasi. Keempat oknum penyidik dinilai mencederai hak-hak hukum pelapor sekaligus merusak citra profesionalisme institusi kepolisian. Oleh sebab itu, LBH LIRA mendesak Mabes Polri segera melakukan pemeriksaan maraton terhadap keempat pejabat tersebut.
Tim Advokat Siap Mengawal Kasus hingga Tuntas
Ketua tim advokasi, Ryan Latief La Kaseng, menegaskan komitmen penuh pihaknya dalam mengawal perkara skandal ini.
“Kami dari LBH LIRA To Manurung dan To Manurung Law Firm menurunkan seluruh kekuatan tim advokat untuk mengawal kasus ini. Kami memastikan penanganan tindak pidana penyalahgunaan dana PT RGI untuk transaksi BBM ilegal PT Citra Energi Migas milik saudara Salman di Polda Sulsel, maupun pemeriksaan etik terhadap empat oknum penyidik Polres Luwu Timur di Propam Mabes Polri, berjalan jujur, transparan, dan berkeadilan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun,” tegas Ryan Latief La Kaseng.
Dengan langkah hukum ganda ini, tim hukum berharap proses penegakan hukum di Sulawesi Selatan dapat berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan.
Comment