Apiaty K Amin Syam Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Apiaty K Amin Syam mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) No 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Aerotel Smile Makassar, Jalan Muchtar Lutfi, Sabtu, (29/8/2020) dihadiri ratusan tokoh masyarakat.

Apiaty mengatakan, saat ini kurang sekali masyarakat yang menerapkan Perda ini dengan menyiapkan area tanpa asap rokok.

“Zat kimia dalam rokok dapat merangsang sel membran penghasil lendir menjadi lebih produktif. Akibatnya, jumlah lendir akan semakin banyak, membuat lapisan tebal mengelilingi paru. Sehingga membuat organ tersebut tidak berfungsi dengan baik,” ujarnya.

Warga mengikuti Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok yang dilakukan anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam di Hotel Aerotel Smile Makassar, Jalan Muchtar Lutfi, Sabtu, (29/8/2020).

“Selain merangsang produksi lendir lebih banyak, rokok juga membuat paru-paru mengalami penuaan dini. Pada dasarnya, semua organ tubuh akan mengalami penurunan fungsi seiring bertambahnya usia,” terangnya.

Menurutnya, rokok memiliki berbagai racun dari bahan kimia yang dikandungnya. Bahaya merokok bagi kesehatan yang paling utama datang dari racun karsinogen atau penyebab kanker dan karbon monoksida pada asap rokok.

“Kedua zat tersebut akan terhirup saluran pernapasan, yang pada akhirnya dapat memicu kerusakan organ dan menurunnya fungsi dari organ sistem jantung, pembuluh darah dan pernapasan,” terangnya.

Akibatnya, tubuh akan lebih sulit melawan bibit penyakit yang berada lingkungan sekitar karena harus mengatasi kerusakan organ dan melawan racun dari paparan asap rokok.

Kata dia, saat ini banyak kelompok remaja atau pelajar yang sudah mulai mencoba merokok. Hal ini terjadi akibat pergaulan dan lingkungan yang kurang baik.

“Kita sebagai orang tua punya peran penting dalam mendidik anak. Tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anak sangat penting. Termasuk mendorongan atau motivasi anak untuk belajar,” ujarnya.

“Orang tua harus mencurahkan kasih sayangnya dengan memberikan hal terbaik bagi anak. Pendidikan anak merupakan tanggung jawab orang tua,” tambahnya. (*)


Comment