Ada Asuransi Usaha Ternak Sapi di Sinjai

Ada Asuransi Usaha Ternak Sapi di Sinjai
Ada Asuransi Usaha Ternak Sapi di Sinjai

SINJAI, BERITA-SULSEL.COM – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sinjai kembali akan menerapkan program yang di harapkan berpihak kepada para masyarakat,Sabtu, (23/7/2016)

Setelah Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang menjadi salah satu elemen penting dalam perlindungan terhadap petani terkait jatah terhadap Undang-undang No.19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang telah ditetapkan, kini usaha ternak bisa terproteksi melalui Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS),

Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sinjai, Irwan Suaib mengatakan, ternak yang bisa diasuransikan adalah sapi betina umur diatas 1 tahun yang mau dikembangkan. Sapi tersebut mendapatkan subsidi pemerintah.

“Ternak sapi jantan yang dipelihara untuk pengembangan tidak disubsidi pemerintah, sehingga peternak harus membayar Rp200 ribu pertahun. Hal ini sama dengan sapi dalam penggemukan tidak bisa diasuransikan. Untuk itu, kami akan melakukan sosialisasi bersama dengan pihak asuransi,”paparnya.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sinjai, drh. Aminuddin Zainuddin menjelaskan, jika pemerintah bekerjasama dengan PT. Jasindo telah mengeluarkan asuransi ternak sapi dengan biaya preminya sebesar Rp 200.000.

Menurutnya, pemerintah memberi subsidi Rp.160.000 jadi peternak hanya membayar Rp 40.000/ekor/tahun. Disini peternak mendapatkan klaim pertanggungan sebesar Rp.10 juta jika sapi mati karena penyakit, kecelakaan, beranak dan sapi kecurian,

“Jatah untuk tahap pertama tahun 2016 sebanyak 12.000 ekor, persyaratannya peternak sapi yang melakukan usaha pembibitan atau pembiakan, sapi dalam kondisi sehat, minimal berumur 1 tahun dan masih produktif, sapi memiliki identitas(micro chip atau aertag). Sapi betina hanya membayar 40 ribu per ekor per tahun karena mendapat subsidi dari Pemerintah, sedangkan sapi jantan tetap 200 ribu per ekor per tahun,”ujarnya. (ilhe).


Comment