[caption id="attachment_10706" align="aligncenter" width="575"] Kantor Pelayanan Pengaduan Masyarakat Pemohon STNK[/caption]
SINJAI, BERITA-SULSEL.COM — Kanit Regident Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Sinjai, Iptu. Syahruddin membantah jika ada pungutan liar atau pungli yang dilakukan anggotanya.Kata dia, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dengan adanya laporan masyarakat yang merasa diberatkan dalam mengurus surat kendaraan. Menurutnya, dalam proses pembayaran surat kendaraan terjadi miskomunikasi antara petugas dengan wajib pajak.“Isu adanya pungli di kantor Samsat Sinjai tak benar, kami sudah cek dilapangan, tidak ditemukan adanya pungli seperti yang di sebutkan,” ujarnya kepada berita-sulsel.com, Kamis (4/08/2016).Syahruddin menjelaskan, saat ini jumlah wajib pajak yang mengurus tak sebanding dengan petugas yang ada. Tapi, pihaknya tetap memberikan pelayanan sebaik mungkin.Baca JugaWarga Keluhkan Maraknya Pungli di Samsat SinjaiDisperindag Sinjai Sosialisasi Pentingnya Layanan Konsumen dan Ancaman PenipuanKemenag Sinjai Lepas Kontingen Pospeda Sulsel 2016“Kami terbuka untuk publik, jika ada masyarakat yang merasa pembayaran berlebih silahkan melakukan klarifikasi, kami akan kembalikan uangnya," terangnya.Sebelumnya, salah seorang wajib pajak, bernama Rudi (37) mengaku heran dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor karena berbeda dengan resi dan nominal yang dibayarkan.Warga Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai ini harus membayar Rp 190 ribu padahal, padahal dalam resi pajak kendaraan bermotornya hanya tertera Rp 164 ribu.(Ilhe).
Kantor Pelayanan Pengaduan Masyarakat Pemohon STNK
SINJAI, BERITA-SULSEL.COM — Kanit Regident Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Sinjai, Iptu. Syahruddin membantah jika ada pungutan liar atau pungli yang dilakukan anggotanya.
Kata dia, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dengan adanya laporan masyarakat yang merasa diberatkan dalam mengurus surat kendaraan. Menurutnya, dalam proses pembayaran surat kendaraan terjadi miskomunikasi antara petugas dengan wajib pajak.
“Isu adanya pungli di kantor Samsat Sinjai tak benar, kami sudah cek dilapangan, tidak ditemukan adanya pungli seperti yang di sebutkan,” ujarnya kepada berita-sulsel.com, Kamis (4/08/2016).
Syahruddin menjelaskan, saat ini jumlah wajib pajak yang mengurus tak sebanding dengan petugas yang ada. Tapi, pihaknya tetap memberikan pelayanan sebaik mungkin.
“Kami terbuka untuk publik, jika ada masyarakat yang merasa pembayaran berlebih silahkan melakukan klarifikasi, kami akan kembalikan uangnya,” terangnya.
Sebelumnya, salah seorang wajib pajak, bernama Rudi (37) mengaku heran dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor karena berbeda dengan resi dan nominal yang dibayarkan.
Warga Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai ini harus membayar Rp 190 ribu padahal, padahal dalam resi pajak kendaraan bermotornya hanya tertera Rp 164 ribu.(Ilhe).
Comment