
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Belum lepas dari ingatan kita, murid siswa SMK Negeri 2 Makassar berinisial MA (15) yang sempat dikabarkan terancam tidak dapat melanjutkan sekolahnya akibat orang tua laki-laki dari MA memukul guru bernama Dahrul hingga mengalami patah tulang hidung dan dilaporkan ke Polsek Tamalate.
Kini siswa murid SMK Negeri 2 Makassar ini (MA) mendapat pengampunan dari Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto agar MA bisa kembali mengenyam pendidikan di sekolah lain.
Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan, jika mengenai kelakuan murid sekolah (MA) tidak perlu di tanggapi terlalu emosional. Sebab kata dia, MA juga adalah salah satu generasi pelanjut dan bagian dari warga Kota Makassar.
“Mengenai siswa ini, kita perlu jangan terlalu emosional, anak ini adalah anak kita,” katanya di Kantor DPRD Makassar Jalan A.P Pettarani. Selasa, (16/08/2016)
Selain itu, Danny mengaku telah memerintahkan Kepala BPPPA Kota Makassar untuk memberikan pendampingan psikolog kepada murid siswa MA agar nantinya MA tak mengulangi kelakuannya di sekolah barunya.
“Persolan anak ini bermasalah saya sudah perintahkan Kepala BPPPA untuk melakukan kepada yang bersangkutan agar mendapatkan pendampingan psikolognya,” akunya.
Ia menegaskan, bahwa siapa saja tidak berhak melarang MA untuk mendapatkan pendidikan di sekolah Negeri ataupun Swasta. Menurutnya, MA juga masih tergolong anak dibawah umur dan berhak mendapatkan pendidikan.
“Anak-anak adalah tanggung jawab kita juga jadi anak-anak ini harus diberi ruang kalau pun keluar dari sekolah lamanya itu wajar, tetapi bukan berarti ditempat lain tidak bisa diterima,” tegasnya.(dan)
Comment