Dewan Sebut Disperindag Makassar Sengaja Biarkan Gudang dalam Kota

Dewan Makassar Soroti Kinerja Disperindag dan Satpol PP Soal Gudang
Dewan Makassar Soroti Kinerja Disperindag dan Satpol PP Soal Gudang

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Usulan Anggota DPRD Makassar soal pembentukan Tim Terpadu dalam menertibkan dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) bagi oknum pelanggar tampaknya tak mendapat respon positif dari pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar.

Ketika BERITA-SULSEL.COM menanyakan soal usulan tim terpadu oleh Anggota DPRD Makaassar ini, tak satu pun pihak Disperindag Makassar memberikan jawabannya. Beberapa kali hal ini ditanyakan melalui WhatsApp ke pihak Disperindag lagi-lagi nomor yang dimaksud tidak aktif

Untuk itu, Anggota Komisi B DPRD Makassar, Basdir mengatakan, Disperindag Makassar diduga tidak ingin menyelesaikan kasus gudang dalam kota dan pelanggaran-pelanggaran Perda terkait ini diabaikan oleh Disperindag Makassar.

Kata Basdir, selain tidak ingin menyelesaikan masalah pihak Disperindag juga di tuding membiarkan gudang dalam kota ini tidak ditindaki.

“Jika tim terpadu itu tidak segera dibentuk sampai kapan masalah itu tertangani, sementara ini saling lempar tanggungjawab dalam hal kewenangan penertiban,” tegas Basdir di Kantor DPRD Makassar. Kamis, (13/10/2016).

Lebih lanjutnya, Basdir menuturkan, tim terpadu bersifat untuk mengakomodir SKPD terkait untuk menjalankan sebuah kewajiban yakni menertibkan gudang dalam kota. Namun kata dia, jika tim terpadu tidak dibuat sedini mungkin masalah tidak akan ada penyelesaiannya.

“Nah kalau tidak dibuatkan ini tim terpadu pertanyaan sampai kapan ini masalah bisa selesai, di mana ada saling melimpahkan kewenangan antara dinas satu dan lainnya,” aku Politisi Partai Demokrat ini.

Lebih jelasnya, Basdir menjelaskan, jika tim terpadu terbentuk masalah yang selama ini terjadi akan terselesaikan. Sebab kata dia, berbagai pihak akan tergabung didalamnya seperti Camat, Lurah, SKPD, Satpol PP bahkan pihak kepolisian.

“Saya kira itu akan berjalan dengan baik karena tidak ada lagi saling lempar tanggung jawab, kalau soal izin betul ada di Disperindag tetapi saat melakukan penertiban terjadi mi saling lempar tanggung jawab lagi,” jelasnya.

Komisi B DPRD Kota Makassar berharap Pemkot Makassar khususnya dinas teknis bentuk tim terpadu khusus menangani pelanggaran Perda di Kota Makassar. (dan)


Comment