BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi PT Antam, Seluruh Karyawan Dilindungi

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian salurkan santunan kepada ahli waris seorang karyawan PT Antam menerima santunan Rp1.768.780.230. Foto : ist

JAKARTA, BERITA-SULSEL.COM – Baru-baru ini, ahli waris salah seorang karyawan PT Antam yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, menerima santunan senilai Rp1.768.780.230. Santunan itu diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian, kepada Direktur SDM ANTAM Achmad Ardianto.

”Kami turut berduka cita atas musibah yang menimpa almarhum Heri Purwanto. Semoga santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini bermanfaat untuk keluarga tercinta yang ditinggalkan oleh almarhum,” ungkap Deny Yusyulian yang didampingi oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek, Andry Rubiantara.

PT ANTAM adalah salah satu BUMN yang mendaftarkan seluruh karyawan maupun proyek-proyeknya ke BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan agar seluruh karyawan maupun pekerja proyek terlindungi dengan program-program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Apresiasi yang sama pun dilontarkan oleh Direktur SDM ANTAM, Achmad Ardianto, terhadap BPJS Ketenagakerjaan yang hadir sebagai bentuk dari kehadiran negara ketika terjadi risiko kepada tenaga kerja.

”Alhamdulillah dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya mengobati sedikit atas duka yang menimpa keluarga almarhum,” ungkap Achmad Ardianto.

Almarhum sebelumnya menjabat sebagai Project Manager Haltim FeNi Power Plant, yang saat ini sedang melakukan pembangunan pabrik pengolahan Feronikel (FeNi) di Halmahera Timur milik PT ANTAM Tbk dan merupakan Project Strategis Nasional (PSN).

Istri almarhum Heri Purwanto yaitu Yulia Palmawati Said selaku ahli waris, turut mengapresiasi PT ANTAM yang terus mendampingi pihak keluarga ketika terjadi musibah. Apresiasi juga disampaikan kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sangat membantu memperlancar mengurus klaim kecelakaan kerja yang menimpa almarhum.

”Serta, bisa dipastikan, anak-anak Almarhum tidak akan putus sekolah karena adanya manfaat beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Yulia.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek, Andry Rubiantara, mengatakan almarhum Heri Purwanto terdaftar kepesertaan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek dari PT ANTAM.

Dikisahkan Andry, musibah kecelakaan kerja yang menimpa almarhum berawal dari perjalanan dari kediamannya di daerah BSD untuk dinas ke lokasi proyek daerah Buli, Halmahera Timur, Maluku Utara.
Heri Purwanto berangkat menuju Bandara Soekarno-Hatta dengan taksi online Suzuki Ertiga melalui Tol Kunciran.

”Pada titik KM 6+600, terjadi kecelakaan. Mobil almarhum bertabrakan dengan truk. Baik almarhum dan driver mobil online dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk pertolongan pertama,” beber Andry.

Kondisi Driver luka ringan dan penumpang luka berat ketika ditangani oleh RSUD Kabupaten Tangerang. Untuk mendapatkan perawatan yang lebih optimal, almarhum Heri Purwanto dirujuk ke RS Bethsaida Gading Serpong.

”Sempat dilakukan operasi pada bagian syaraf kepala dan ortopedi pada kaki, korban sempat dirawat di ICU selama beberapa hari. Tetapi dalam perawatan itu almarhum Heri Purwanto dinyatakan meninggal dunia,” lanjutnya.

Dijelaskan Andry karena Heri Purwanto adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan maka seluruh biaya perawatan di rumah sakit menjadi tanggungan program Jamsostek.

Begitu pula setelah meninggal dunia, ahli waris almarhum Heri berhak atas manfaat tunai Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) berkala, hingga santunan beasiswa untuk dua orang anak. (eka)


Comment