Indira dan Dinsos Makassar Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

Indira dan Dinsos Makassar Serahkan Bantuan Korban Kebakaran
Indira dan Dinsos Makassar Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Ketua Tim Penggerak Ibu Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Makassar, Indira Jusuf Ismail bersama Dinas Sosial Makassar menyerahkan langsung bantuan kepada warga korban kebakaran di lokasi kebakaran, Jalan Kandea 4 Kelurahan Bunga Eja Beru Kecamatan Tallo, Senin (14/11/2016)

Saat penyerahan bantuan sosial berupa tabung gas, pakaian, selimut, dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Indira didampingi oleh Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Mukhtar Tahir beserta jajaran yakni Kepala Bidang Pengendalian Bantuan Jaminan Kesejahteraan Sosial (PBJKS), Burhanuddin Ghalib, Kepala Seksi Jaminan Sosial (JKS) La Heru, Sekretaris Kecamatan Tallo, Lurah se Kecamatan Tallo, pengurus forum peduli sosial (FPS).

Sebelumnya, Walikota Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto juga pernah meninjau langsung lokasi tersebut dan menyerahkan bantuan bahan-bahan material bangunan rumah seperti seng, kayu dan sebagainya.

Usai menyerahkan bantuan dan meninjau Dapur umum, Indira mengatakan bahwa dirinya meninjau lokasi kebakaran sebagai wujud kepedulian sosial.

“Saya kesini untuk tinjau lokasi kebakaran, bagaimana nasib warga korban kebakaran,” kata Indira dalam wawancaranya.

Selain itu, Indira menghimbau kepada warga korban kebakaran untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mengunjungi lorong garden (longgar) binaan PKK tepat disamping kantor lurah Bunga Eja Beru.

Sementara itu, Plt Kadis Sosial Makassar, Mukhtar Tahir menjelaskan, bahwa pihaknya selalu hadir jika ada kejadian atau bencana yang menimpa warga kota Makassar. Menurutnya, Dinsos Makassar selalu menurunkan dapur umum selama 3 hari dan juga memberikan bantuan kebutuhan rumah tangga untuk keberlangsungan hidup korban bencana.

“Kita selalu turunkan dapur umum jika memenuhi syarat dan kita juga berikan bantuan lain,” jelas Mukhtar Tahir.(Danduru)


Comment