Penetapan APBD 2026, DPRD Makassar Patok 30 November

Supratman

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menetapkan target waktu yang ketat untuk penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok tahun 2026. Legislatif memastikan “ketok palu” APBD rampung paling lambat pada 30 November 2025.

Kepastian ini disampaikan oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, kepada awak media pada Rabu (19/11).

Supratman menegaskan bahwa tahapan pembahasan anggaran tetap berjalan sesuai jadwal, bahkan di tengah ketidakhadiran Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang sedang menghadiri kegiatan di Jepang.

“Batas penetapan itu kan 30 November. Insyaallah kita tetap kejar. Meskipun Pak Wali Kota Makassar sedang ke Jepang, pembahasan tetap jalan,” ujar Supratman.

Dalam kesempatan tersebut, Supratman membenarkan adanya tantangan fiskal akibat pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat yang cukup signifikan.

“Dana transfer kita berkurang kurang lebih Rp500 miliar,” ungkapnya.

Untuk menyeimbangkan defisit tersebut, Pemerintah Kota Makassar disebut telah menyiapkan langkah strategis berupa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemerintah Kota menggenjot PAD, sehingga kurang lebih 200 sampai 300 miliar bisa tertutupi,” jelas Supratman, seraya memastikan peningkatan tersebut berasal dari optimalisasi sektor pajak daerah dan sumber pendapatan lainnya.

Setelah kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), pembahasan akan langsung berlanjut menuju finalisasi rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Pokok 2026.

Sesuai mekanisme yang berlaku, dokumen APBD akan dikirimkan terlebih dahulu ke Pemerintah Kota untuk proses review oleh Inspektorat, yang memakan waktu antara 5 hingga 10 hari. Setelah itu, dokumen kembali masuk ke DPRD untuk finalisasi akhir.

“Setelah pembahasan, pasti ada review Inspektorat dulu. Butuh sekitar 5 sampai 10 hari. Setelah itu baru finalisasi di DPRD. Jadi insyaallah kalau bukan tanggal 29, ya tanggal 30 November ketok palu,” tutup Supratman, menegaskan komitmen DPRD agar program prioritas Pemkot Makassar dapat berjalan tanpa hambatan administratif di awal tahun 2026.


Comment