GOWA, BERITA-SULSEL.COM — Proyek revitalisasi SMAS Muhammadiyah Lempangan yang berlokasi di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, menuai sorotan dari lembaga penggiat antikorupsi. Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp1.196.461.000 itu diduga tidak sepenuhnya dilaksanakan sesuai perencanaan teknis.
Sorotan tersebut disampaikan oleh LSM PERAK Gowa. Ketua LSM PERAK, Taufan, menyebut proyek yang dikerjakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) mencakup rehabilitasi dua ruangan, yakni ruang kelas dan ruang administrasi, serta pembangunan laboratorium IPA baru. Selain itu, terdapat pekerjaan rehabilitasi atap, plafon, elektrikal, dan pengecatan.
Menurut Taufan, terdapat dugaan penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam pedoman pelaksanaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Saya menduga material yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam pedoman teknis pelaksanaan,” ujar Taufan.
Ia menyoroti pekerjaan rangka atap yang menggunakan baja ringan pabrikan yang diduga tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI 8399:2017). Selain itu, pekerjaan lantai berupa pemasangan keramik juga disinyalir tidak sesuai petunjuk teknis.
“Di lapangan kami tidak melihat adanya pekerjaan rabat beton setebal 10 cm. Rangka plafon hanya menggunakan hollo ukuran 3,5×3,5 cm dan 1,5×3,5 cm. Ini kami sinyalir tidak sesuai dengan juknis dalam RAB,” jelasnya.
Taufan juga mengungkapkan dugaan ketidaksesuaian material pada pembangunan laboratorium IPA, khususnya penggunaan besi beton yang diduga tidak memenuhi SNI 2052:2017, serta mutu beton K-250 yang dipertanyakan kesesuaiannya dengan standar teknis.
Selain aspek teknis, LSM PERAK turut menduga adanya manipulasi perencanaan anggaran serta penggelembungan harga satuan pada komponen upah, alat, dan material.
“Kami meminta pihak terkait melakukan investigasi agar proyek ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Pihak Sekolah Bantah Tuduhan
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMAS Muhammadiyah Lempangan, Arsul Arifin, membantah seluruh tudingan yang disampaikan LSM PERAK.
Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan pembangunan telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis (juknis) serta didampingi oleh konsultan perencana dan pengawas.
“Kami bekerja sesuai juknis dan seluruh penggunaan material mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan,” kata Arsul saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Arsul juga menyebut bahwa bangunan sekolah telah diperiksa oleh fasilitator dari Universitas Hasanuddin (Unhas). Bahkan, SMAS Muhammadiyah Lempangan disebut menjadi sekolah percontohan yang kerap dikunjungi oleh tim fasilitator dan koordinator sekolah se-Sulawesi Selatan.
“Sekolah kami sudah diperiksa dan dinyatakan sesuai. Bahkan menjadi rujukan bagi sekolah lain,” pungkasnya. (an
Comment