MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menegakkan supremasi hukum dan menjaga marwah keadilan kembali ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Makassar masa jabatan 2025–2030, di Hotel Claro Makassar, Sabtu (17/1/2026).
Dalam sambutannya, Munafri menekankan pentingnya kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan organisasi advokat, khususnya PERADI, dalam menangani berbagai persoalan hukum di Kota Makassar, termasuk sengketa aset daerah, pertanahan, serta perlindungan hak-hak masyarakat.
“Advokat bukan hanya bagian dari sistem penegakan hukum, tetapi juga berperan sebagai penyeimbang untuk memastikan proses peradilan berjalan secara adil. Profesi advokat merupakan pilar terhormat penegakan hukum dan penjaga keadilan,” tegas Munafri.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, serta jajaran Dewan Kehormatan Daerah, Komisi Pengawas Daerah, dan Komite Advokat Muda PERADI (Young Lawyers Club) Cabang Makassar.
Munafri yang merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menilai peran advokat sangat strategis, tidak hanya bagi masyarakat secara umum, tetapi juga bagi kelompok masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.
Menurutnya, advokat berperan sebagai penjaga hak asasi manusia, pendamping pencari keadilan, sekaligus pengawas implementasi dan transparansi hukum di tengah masyarakat.
Ia juga menyoroti kompleksitas persoalan hukum yang dihadapi Kota Makassar, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas. Berbagai persoalan pidana dan perdata, kata dia, membutuhkan kehadiran advokat yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi etika profesi.
“Persoalan hukum di Kota Makassar sangat beragam dan cukup kompleks. Di sinilah pentingnya peran advokat dalam mendampingi masyarakat agar keadilan dapat dirasakan secara merata,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Munafri menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus DPC PERADI Makassar yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan baru tersebut dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung proses pembangunan serta penegakan hukum di Kota Makassar.
Dengan jumlah penduduk sekitar 1,4 juta jiwa, Makassar dihadapkan pada berbagai dinamika sosial dan persoalan hukum yang terus berkembang seiring waktu.
“Dengan hadirnya kepengurusan DPC PERADI Makassar, kami berharap dapat menjadi bagian dari supporting system yang bekerja sama dengan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum di Kota Makassar,” harap Munafri.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi masyarakat tidak hanya terbatas pada masalah sosial, tetapi juga menyangkut persoalan hukum yang semakin kompleks, khususnya sengketa aset dan pertanahan yang kerap menjadi sumber konflik.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri mengingatkan pentingnya menjaga marwah profesi advokat dan tidak menyalahgunakan kewenangan profesi untuk melakukan intimidasi atau tekanan terhadap masyarakat.
“PERADI adalah organisasi yang sangat terhormat. Kami berharap seluruh pengurus dan anggota PERADI Makassar dapat menjaga marwah keadilan dan memberikan perlindungan hukum yang adil kepada masyarakat,” imbuhnya.
Munafri juga mengapresiasi jumlah pengurus yang dilantik, yang mencapai sekitar 500 orang. Menurutnya, potensi tersebut merupakan kekuatan besar apabila diwujudkan dalam bentuk pengabdian nyata.
“Jika satu advokat mampu membantu menyelesaikan satu persoalan hukum di masyarakat, maka ratusan persoalan dapat kita selesaikan bersama,” pungkas politisi Partai Golkar itu.
Comment