BPOM RI Resmi Kukuhkan Kantor UPT Bone

BPOM RI Resmi Kukuhkan Kantor UPT Bone

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi mengukuhkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru di Kabupaten Bone, Jumat (6/3/2026). Kantor yang berlokasi di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan produk obat dan makanan di wilayah Sulawesi Selatan.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar memimpin langsung pengukuhan tersebut bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan Bupati Bone Andi Asman Sulaiman. Kehadiran kantor ini menandai langkah strategis pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Permudah Izin dan Proteksi Kesehatan

Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, menyampaikan rasa syukur atas peresmian fasilitas ini. Menurutnya, keberadaan kantor BPOM di Bone akan memangkas jalur birokrasi dan memudahkan komunikasi terkait perizinan produk yang beredar di masyarakat.

“Alhamdulillah, adanya kantor BPOM akan memudahkan pemerintah daerah berkoordinasi mengenai izin produk. Kami berharap masyarakat Bone terhindar dari kontaminasi produk berbahaya yang merugikan kesehatan,” ujar Andi Asman.

Selain itu, ia berharap kehadiran kantor ini mampu menyerap tenaga kerja lokal sesuai bidang keahlian mereka. Dengan begitu, BPOM dapat bersinergi secara berkelanjutan dengan pemerintah daerah.

Lahan 10 Hektar untuk Kantor Permanen

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memberikan dukungan penuh terhadap penguatan fungsi pengawasan ini. Bahkan, ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi telah menyiapkan lahan seluas 10 hektar untuk pembangunan gedung permanen BPOM di masa depan.

“Kami menyiapkan tanah 10 hektar untuk pembangunan kantor BPOM di Bone. Harapan kami, sinergitas ini terus terjaga sehingga pengawasan produk semakin kuat dan program-program BPOM berjalan optimal,” kata Andi Sudirman.

Bone Jadi Pusat Pengawasan Regional

Sementara itu, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menjelaskan bahwa Bone terpilih dari tujuh lokasi yang diusulkan. Pasalnya, Bone dinilai paling siap untuk membawahi empat kabupaten di sekitarnya sebagai pusat pengawasan regional.

“Dari tujuh UPT yang diajukan, Bone menempati posisi paling siap. Kami yakin kehadiran UPT ini akan memicu semangat tim dalam mengawasi produk, sekaligus menjadi cikal bakal berkembangnya UMKM yang sehat,” tutur Taruna.

Pemerintah menjadwalkan kantor BPOM Bone mulai beroperasi secara aktif pada 1 April 2026. Melalui operasional kantor ini, BPOM optimistis dapat memberikan layanan yang lebih cepat dan responsif bagi pelaku usaha maupun konsumen di wilayah tersebut.


Comment