Gowa Konversi 150 Ton Sampah Jadi Listrik

Gowa Konversi 150 Ton Sampah Jadi Listrik

GOWA, BERITA-SULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten Gowa memperkuat sistem pengelolaan limbah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Bupati Gowa, Husniah Talenrang, meresmikan kesepakatan strategis lintas daerah ini di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Sabtu (4/4/2026).

Langkah teknokratis ini melibatkan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, dan Kota Makassar. Melalui skema tersebut, pemerintah bertujuan mengonversi timbulan sampah regional menjadi energi listrik produktif secara terpusat dan ramah lingkungan.

Bupati Gowa, Husniah Talenrang, menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan intervensi struktural untuk memangkas beban volume sampah harian daerah. Ia memproyeksikan pengiriman sampah dalam jumlah besar dari Gowa menuju fasilitas pengolahan tersebut setiap harinya.

“Kerja sama ini membantu kita menyelesaikan sebagian persoalan sampah di Gowa. Sebanyak 150 ton sampah per hari nantinya akan kita transfer untuk dikelola menjadi energi listrik,” ungkap Husniah Talenrang usai acara penandatanganan.

Meskipun demikian, Husniah menekankan bahwa intervensi kebijakan tidak hanya berhenti pada fase hilir. Ia mendorong masyarakat untuk tetap menerapkan sistem ekonomi sirkular dengan memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah tangga.

“Masyarakat harus terus kita edukasi. Jika warga memilah sampah dengan benar, mereka bisa menghasilkan pendapatan tambahan dari pengolahan sampah di tiap desa dan kelurahan,” tambahnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, memaparkan bahwa tahun 2026 menjadi target nasional penghentian praktik open dumping atau pembuangan terbuka. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah daerah agar mengoptimalkan pemilahan sampah dari sumbernya guna menekan beban fasilitas pengolahan akhir.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gowa, Azhari Azis, menjelaskan konsekuensi teknis dari kerja sama ini. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Gowa berkewajiban menjaga konsistensi suplai minimal 150 ton sampah per hari ke fasilitas PSEL.

“Sistem pengolahan akan jauh lebih efisien jika sampah yang masuk sudah terklasifikasi. Karena itu, kami terus mendorong sosialisasi secara berkelanjutan agar kesadaran masyarakat meningkat,” jelas Azhari.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Walikota Makassar Munafri Arifuddin, serta jajaran pimpinan daerah lainnya. Konsolidasi lintas wilayah ini diharapkan mampu mempercepat reformasi pengelolaan sampah berbasis teknologi di Sulawesi Selatan.


Comment