
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Farouk M Betta berharap pada hari guru nasional yang diperingati hari ini menjadi momentum untuk melakukan revesi peraturan daerah pendidikan.
Kata dia, banyaknya kasus yang bermunculan dalam dunia pendidikan disebabkan tidak adanya regulasi yang mengatur, sehingga masalah yang terjadi tidak terselesaikan dengan benar.
“Semua desakan dan harapan itu dibuatkan regulasi,” ujar Aru sapaan akrab Farouk M Betta saat ditemui di Hotel Grend Asia Makassar, Jumat, (25/11/2016).
Lebih jauh, Aru berharap regulasi dengan melakukan revisi peraturan daerah tentang pendidikan dapat menjawab segala permasalahan pendidikan di Kota Makassar.
“Kita berharap ada revisi perda pendidikan, sehingga perlindungan guru lebih baik lagi,” tegas Aru.
Comment