Pemprov Sulsel Raih Opini WTP 5 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemprov Sulsel Raih Opini WTP 5 Kali Berturut-turut dari BPK RI

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) kembali menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan negara. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menganugerahi Pemprov Sulsel opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Pencapaian luar biasa ini menandai keberhasilan Pemprov Sulsel dalam mempertahankan opini tertinggi tersebut selama lima tahun berturut-turut sejak tahun 2021. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah daerah menyajikan laporan keuangan secara wajar dan telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan yang ketat.

Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (4/6/2026). Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menerima dokumen penting tersebut bersama Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi dan Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi.

“Berdasarkan seluruh hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025,” ujar Nyoman Adhi Suryadnyana saat membacakan laporannya di hadapan para legislator.

Nyoman juga menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran Pemprov Sulsel. Menurutnya, prestasi ini mencerminkan komitmen kuat dan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas keuangan sekaligus merawat kepercayaan masyarakat.

Merespons penghargaan tersebut, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada tim pemeriksa BPK RI dan BPK Perwakilan Sulawesi Selatan. Ia menilai lembaga auditor tersebut telah bekerja secara profesional, independen, dan objektif.

“Opini WTP tahun 2025 ini merupakan wujud nyata kepercayaan publik terhadap kinerja Pemprov Sulsel. Prestasi ini juga menjadi modal berharga bagi kami untuk memperkuat iklim investasi, memacu pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ungkap Andi Sudirman.

Selanjutnya, Andi Sudirman menjelaskan bahwa BPK terus memberikan pendampingan yang intensif sepanjang tahun 2025. Pendampingan itu meliputi Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), evaluasi kinerja, hingga penguatan sistem penatausahaan keuangan pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Oleh karena itu, Gubernur menegaskan bahwa pencapaian ini bukanlah akhir dari proses evaluasi. Sebaliknya, Pemprov Sulsel harus memanfaatkan penghargaan ini untuk terus berbenah.

“Hasil pemeriksaan ini menjadi momentum penting bagi kami dan seluruh OPD untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan serta pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulawesi Selatan ke depan,” pungkas Andi Sudirman.


Comment