MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar bergerak cepat merespons keluhan masyarakat mengenai penumpukan sampah. Petugas langsung turun ke lapangan untuk membersihkan Kanal di Jalan Inspeksi Kanal, Kelurahan Bara-Baraya Timur, Kecamatan Makassar, pada Rabu (3/6/2026).
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Makassar, Muhammad Fadli Tahar, memimpin langsung aksi bersih-bersih tersebut. Ia menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kenyamanan dan kesehatan warga sekitar.
“Tim BPBD turun membersihkan kanal atas arahan bapak Wali Kota (Pak Munafri),” kata Fadli secara singkat di lokasi kegiatan.
Menyusuri Aliran Air Menggunakan Sampan Fiber
Dalam aksi nyata tersebut, personel BPBD menyusuri aliran kanal dengan menggunakan peralatan pendukung berupa sampan fiber. Langkah ini memudahkan petugas untuk menjangkau dan mengangkat tumpukan sampah yang menghambat arus air.
Oleh karena itu, petugas melakukan proses pembersihan secara menyeluruh di sepanjang lokasi. Mereka mengangkut seluruh sampah yang mengapung hingga material padat yang tersangkut di sepanjang badan kanal.
“Langkah cepat ini merupakan tindak lanjut atas arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.”
Sebelumnya, Wali Kota memang menegaskan pentingnya respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat. Terutama, aduan yang berkaitan langsung dengan kebersihan lingkungan, kesehatan warga, dan fungsi kanal sebagai saluran drainase perkotaan.
Komitmen Pelayanan Maksimal Pemkot Makassar
Selanjutnya, upaya pembersihan ini mendapat respons positif dari warga sekitar yang mengeluhkan bau tidak sedap akibat tumpukan sampah tersebut. Kehadiran petugas BPBD di lapangan memberikan solusi instan bagi tersumbatnya saluran air di kawasan permukiman padat penduduk itu.
Melalui momentum ini, Pemerintah Kota Makassar terus mendorong seluruh perangkat daerah agar aktif hadir di tengah masyarakat. Pemkot Makassar berkomitmen memastikan setiap aspirasi dan keluhan yang warga sampaikan dapat segera mendapatkan penanganan yang tuntas. (*)
Comment