Loka POM Bone Gandeng Pemkab Soppeng: Siap Buka Layanan di MPP dan Perketat Pengawasan Obat

Loka POM Bone Gandeng Pemkab Soppeng: Siap Buka Layanan di MPP dan Perketat Pengawasan Obat

SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM– Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Bone terus bergerak aktif untuk meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Loka POM Bone, Handri Burhan, melaksanakan koordinasi lintas sektor di Kabupaten Soppeng pada Senin (8/6/2026). Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat efektivitas pengawasan obat dan makanan secara terpadu serta berkelanjutan.

Dalam kunjungan tersebut, Loka POM Bone menggandeng dua instansi penting, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP-NAKERTRANS) serta Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng.

Dekatkan Layanan Lewat Mal Pelayanan Publik

Saat bertemu dengan Kepala DPMPTSP-NAKERTRANS Soppeng, Andi Dhamrah, Handri membahas rencana besar mengenai pembukaan gerai layanan Loka POM Bone di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Soppeng. Kehadiran gerai ini tentunya akan memperluas akses bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Melalui layanan di MPP tersebut, pelaku UMKM sektor obat dan makanan bisa mendapatkan konsultasi, informasi, serta pendampingan langsung untuk memenuhi standar keamanan produk.

“Integrasi layanan pada Mal Pelayanan Publik Soppeng merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pemerintah kepada masyarakat. Selain itu, kolaborasi ini mempermudah pelaku usaha mendapatkan informasi, sehingga kepatuhan mereka meningkat dan konsumen lebih terlindungi,” ujar Handri.

Optimalisasi Anggaran dan Antisipasi Ancaman Global

Selanjutnya, Handri menemui Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng, Muh. Evinuddin. Kedua pihak mendiskusikan sejumlah program kerja sama, termasuk optimalisasi Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK NF) Bidang Pengawasan Obat dan Makanan guna mendukung pengawasan rutin di lapangan.

Selain itu, mereka membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan terhadap Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), sarana kefarmasian, serta sarana distribusi di wilayah tersebut. Loka POM Bone berharap Dinas Kesehatan Soppeng mengawal pembinaan sarana yang belum memenuhi standar agar mereka segera melakukan perbaikan.

Menariknya, pertemuan ini juga menaruh perhatian serius pada isu kesehatan global, yaitu pengendalian dan penanggulangan resistensi antimikroba (Antimicrobial Resistance/AMR). Loka POM Bone dan Dinkes Soppeng sepakat untuk memperketat pengawasan serta mengedukasi masyarakat agar menggunakan obat antimikroba atau antibiotik secara bijak dan rasional. Pasalnya, penyalahgunaan antibiotik berpotensi menggagalkan pengobatan medis dan memicu krisis kesehatan yang parah.

Merespons hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Soppeng, Muh. Evinuddin, menyambut baik inisiatif kolaboratif ini. Ia menyatakan komitmen penuhnya untuk mendukung seluruh program pengawasan Loka POM Bone di wilayah Soppeng. Melalui sinergi yang kuat ini, kedua lembaga optimis dapat menciptakan sistem pengawasan yang efektif demi mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman bagi masyarakat.


Comment