Dispenda Makassar Naikkan NJOP Akhir Tahun Ini

ilustrasi
ilustrasi

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) akan menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP) akhir tahun ini.

Kepala Dispenda Makassar, Irwan Adnan, nilai NJOP saat ini jauh dari harga pasar, sehingga memungkinkan untuk dinaikkan. Jika dibanding dengan harga lahan di Makassar, belum sebanding dengan harga yang dibayar masyarakat setiap kali pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Makassar saat ini termasuk kota dengan NJOP yang rendah di Indonesia, sehingga penting dilakukan rasionalisasi untuk menaikkan, tetapi tetap harus melalui kajian,” ungkapnya.

Salah satu pertimbangannya adalah aksebilitas wilayah di Makassar yang tidak merata, atau masih ada wilayah yang sulit dijangkau oleh orang terhadap suatu objek, pelayanan ataupun lingkungan karena jauh dari pusat kota. Hal ini mempengaruhi nilai objek pajak.

“Masih sangat banyak seperti wilayah Manggala, Tamalanrea, dan Biringkanaya. tiga kecamatan ini tergolong wilayah yang masih rendah NJOP dibandingkan wilayah lain seperti kawasan Boulevard, Panakkukang dan sekitar Jalan Sudirman yang berada dipusat kota tentu nilai pajaknya juga tinggi,” tegas Adnan.

Menyikapi hal itu, anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Supratman mengaku, pihaknya tidak mempermasalahkan kenaikan NJOP. Asalkan kenaikannya tidak memberatkan masyarakat apalagi bila objek lahan tersebut tidak memiliki nilai ekonomis yang bisa memengaruhi pendapatan,” singkatnya. (*)


Comment