Cafe Faris Bantah Tidak Bayar Pajak

Pemilik Cafe Faris, Bunapaty, Kamis malam (9/3/17), memperlihatkan sejumlah bukti pembayaran pajaknya.

PALOPO, BERITA-SULSEL.COM – Terkait pernyataan Kepala BAPENDA Kota Palopo, Abd. Waris yang menyatakan Cafe Faris yang berada di Jalan Lingkar, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur,  Kota Palopo, 17 bulan tidak membayar pajak, pengelolah Cafe Faris angkat bicara.

Pemilik Cafe Faris, Bunapaty yang juga istri dari salah satu anggota DPRD Kota Palopo, membantah pernyataan Abd. Waris dan meyebutkan pihak telah membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Saat ditemui di Cafe Faris, Kamis malam ( 9/3/17), Bunapaty didampingi pengelolah Cafe Faris lainnya, memperlihatkan bukti-bukti pembayaran pajaknya selama ini, dan benar saja Cafe Faris telah membayar pajak, namun dari tujuh belas bulan yang disebutkan pihak BAPENDA, sepuluh bulan diantaranya telah terbayarkan, namun sisa tujuh bulan lainnya, tidak dibayarkan karena memang Cafe Faris sempat tidak beroperasi selama tujuh bulan akibat proses pembagunan Cafe Faris yang baru.

“Saya tidak terimah kalau dikatakan tidak bayar pajak, karena selama ini saya membayar pajak Satu Juta Lima Ratus perbulan, nah yang saya pertanyakan kemana selama ini pembayaran saya, “ujarnya.

Selain itu, Bunapaty juga berharap semoga polemik pajak tersebut dapat dibicarakan secara baik-baik, agar pihaknya tidak dirugikan. “Saya maunya bagaimana hal ini bisa menemukan jalan baiknya, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, “tambahnya.

Namun sebelumnya, Kepala BAPENDA Kota Palopo, Abd. Waris kembali mengatakan bahwa berdasarkan data yang ada Cafe Faris, cafe tersebut sudah 17 bulan tidak pernah membayar pajak.

“Kalau mau dihitung nominalnya, tunggakannya itu mencapai Dua Puluh Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah, Itu belum termasuk denda, cafe ini tidak pernah bayar pajak sejak Maret 2015, ” kata Waris. (andi iwan/zadly)

 


Comment