Tidak Ada Sanksi Tegas, 4 Legislator Bone Tak Kembalikan Mobdin

AM Ridwan

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Meski telah disurati sejak 1 Agustus lalu, 4 dari 12 mobil dinas yang digunakan legislator DPRD Bone belum juga dikembalikan hingga hari ini meskipun sesuai aturan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, mobdin tersebut sudah harus dikembalikan.

Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Bone, AM Ridwan mengatakan, hari ini, Senin (14/8/17) keempat anggota dewan tersebut sudah berjanji untuk mengembalikan mobdin yang mereka gunakan. Empat mobil dinas yang belum kembali yakni yang digunakan oleh Andi Baso Ryad Padjalangi, Andi Saipul, Andi Idris Alang dan A Sulham Mangampara.

“Semuanya sudah janji kembalikan hari ini, kecuali mobil almarhum Andi Sulham karena masih diperbaiki setelah kecelakaan dulu” jelas Ridwan.

Sementara 8 orang yang telah mengembalikan mobdin yakni, Saipullah Latif, Andi Amin Mangunsara, Bustanil Arifin, H Raman, Efendi, H Kahar, Rismono dan Andi Nursalam.

“Memang tidak ada sanksi tapi mereka sudah diberi pilihan mau kembalikan mobil dinas atau mau terima tunjangan transportasi” tambah Ridwan.

Ridwan menambahkan sampai saat ini belum ada nilai tunjangan perhari karena Peraturan Bupati (Perbup) belum keluar.

“Kami tinggal tunggu saja Perbup turun karena disitu nanti yang atur berapa nilai tunjangan transportasi yang akan dibayarkan, kalau sekarang masih nilai perbulan” tutupnya. (eka)


Comment