
BONE, BERITA-SULSEL.COM – Merasa dihina oleh atasannya, yang merupakan Wakil Direktur Cafe The Zone, Inul Vista Bone, Leewanto, 5 karyawan The Zone, Irwan, Fitri, Eka Mardina, Santia, Arfan, dan Irwan Judding, datangi Polsek Urban Rabu (2/11/17) sekitar pukul 15.30 Wita.
Salah seorang diantaranya, Fitri, mengaku tidak terima dengan kata-kata yang dilontarkan oleh Leewanto saat breafing yang dianggap sangat menghina dan kasar.
“Saya tidak terima, dia bilang kami anjing terus dia bilang orang Bone itu bodoh makanya tidak bisa maju, kayak gerobak saja selalu mau didorong” ungkap Fitri.
Tak tinggal diam, Leewanto juga mendatangi Polsek dan mengatakan akan lapor balik jika apa yang diucapkan para karyawannya itu tidak benar. Leewanto berdalih kata-kata yang dilontarkan itu adalah untuk memotivasi karyawannya agar disiplin bekerja dan mematuhi aturan yang ada.
Sebelumnya, Leewanto sudah menerima keluhan dari Manager Inul Vista, A Dian, yang ingin mengundurkan diri karena tak tahan dengan sikap keras kepala para karyawan. Leewanto juga sudah menyampaikan hal itu kepada Direktur Inul Vista, Hendrik, yang akhirnya berbuntut pada penghentian beberapa karyawan.
“The Zone ini sedang direnovasi, jadi mereka diberhentikan sementara, dan kalau ingin masuk kembali mereka diminta untuk mendaftar ulang” jelas Leewanto.
Menurutnya, ini hanya hanya faktor sakit hati karyawan yang dihentikan walaupun sebenarnya mereka sendiri yang sering berulah dan kerap diberi Surat Peringatan (SP) oleh atasan. Status kelima orang ini sendiri adalah sebagai pelayan. Ada yang sudah bekerja selama dua tahun, namun ada pula yang masih sementara training.
“Kalau memang saya salah, saya minta maaf, tapi memang tidak pernah saya ucapkan kata itu, dan kalau tidak terbukti maka saya akan tuntut balik karena mencemarkan nama baik perusahaan” kata Leewanto.
Dari informasi penyidik SPK Polsek Urban, kasus ini adalah kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang dimasukkan dalam pasal 315 tentang penghinaan dengan ancaman hukuman 4 bulan penjara. (*)
Comment