GOWA, BERITA-SULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa tahun anggaran 2018 menjadi peraturan daerah, Senin (18/12/2017).
Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua III DPRD Gowa, Abd Haris Tappa dan dihadiri Ketua DPRD, Anzar Zaenal Bate Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Muchlis, para wakil ketua dan anggota DPRD Gowa serta para pimpinan SKPD lingkup Pemkab.
Dihadapan 33 dari 45 orang anggota DPRD Kabupaten Gowa, Muchlis menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada dewan yang yang membahas Ranperda ini.
“Walaupun dalam pembahasannya terjadi dinamika yang cukup kritis pada beberapa komisi, namun tetap pada koridor hukum dan mekanisme, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
“Hal ini mencerminkan sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam suasana keakraban serta penuh rasa kekeluargaan. Hal ini untuk mencapai satu tujuan bersama membangun Kabupaten Gowa lebih baik guna mensejahterakan masyarakatnya,” jelasnya.
Muchlis menambahkan, untuk TA 2018 postur APBD Kabupaten Gowa mengalami sedikit penurunan dibandingkan APBD Perubahan TA 2017 sebesar Rp Rp30,1 milyar lebih atau kurang 1,62 persen.
“Ini bukan berarti menurunkan semangat kita dalam melayani masyarakat dan membangun Kabupaten Gowa, namun sebagai momentum untuk lebih semangat lagi memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambah mantan Kepala Bappeda Kabupaten Gowa ini.
Perwakilan Badan Anggaran DPRD Gowa, St Hasna Restu menjelaskan, hasil pembahasan dari rapat komisi dengan SKPD lingkup Pemkab Gowa, Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD TA 2018 terdiri dari pendapatan Rp 1.769.955.331.817,- dan belanja daerah sebesar Rp 1.820.955.331.817,-.
“Pendapatan daerah tersebut terdiri dari PAD Rp 189.361.823,96 dan dana perimbangan Rp 1.244.431.656.000,- serta lain-lain pendapatan yang sah Rp 336.161.851.856,-. Sedangkan belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung Rp 958.829.974.353,93 dan belanja tidak langsung Rp 862.126.357.463,07,” rinci anggota Fraksi PAN ini.
Selain itu, pada APBD TA 2018 ini pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp 108.408.996.206,- pengeluaran pembiayaan daerah Rp 57.408.996.206,- dan pembiayaan netto Rp 51.000.000.000.
“Kami harapkan agar SKPD pengelola PAD dapat meningkatkan kinerjanya untuk mencapai target PAD dan menggali sumber-sumber PAD yang baru, kami juga harapkan proses dan tahapan perencanaan dan penganggaran untuk tahun anggaran mendatang dapat disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pesannya.(An)
Comment