GOWA, BERITA-SULSEL.COM – Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Kabupaten Gowa tahun anggaran 2018 diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan. Penyerahan ini sekaligus menandakan kesiapan Kabupaten Gowa untuk diaudit BPK.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyerahkan ke Kepala Kantor BPK Perwakilan Sulsel. Didampingi Wakil Bupati Gowa dan Sekkab Gowa berlangsung di aula Lantai 2 Kantor BPK, Jalan AP Pettarani Makassar.
Adnan menjelaskan, penyerahan LKPD ini menjadi kewajiban Pemkab dan Pemprov. “Ini sudah menjadi tradisi bagi kita, Pemkab/Pemkot di Sulsel untuk menyerahkan sesuai jadwal,” jelasnya.
Adnan menambahkan, pihaknya berharap bisa mempertahankan opini WTP menjadi tujuh kali. “Mudah-mudahan kerja keras dari semua SKPD dalam mengerjakan laporan ini bisa meraih kembali WTP, ” harapnya.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel Widiyatmantoro menjelaskan terkait pemeriksaan. ” Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah yang patuh terhadap aturan untuk menyerahkan laporannya. Setelah ini tim kami akan turun dilapangan untuk mengaudit secara rinci. Kamo akan menguji keakuratan dan kewajaran dengan berstandarkan kepada kesesuaian standar akuntansi, kepatuhan maupun sistem pengendalian internal,” jelasnya.
Dalam laporan keuangan daerab berisikan tentang neraca, laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan, laporan perubahan equitas dan perubahan saldo anggaran lebih.
Selain Kabupaten Gowa yang bersamaan menyerahkan antara lain Kabupaten Bulukumba, Luwu, Luwu Utara, dan Bone (an)
Comment