Bupati Gowa Inginkan APBD Perubahan Disahkan Juli 2018

GOWA, BERITA-SULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menggelar Rapat Paripurna tentang Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017, Senin (2/7/2018).

Dalam rapat paripurna tersebut,  seluruh fraksi yang hadir menyetujui penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017. Itu ditandai dengan penandatanganan surat keputusan dewan tentang persetujuan penetapan ABPD 2017 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sementara itu, Sekretaris Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Gowa, Muh Natsir mewakili seluruh Komisi menyampaikan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atas keberhasilannya meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ketujuh kalinya secara berturut-turut.

“Semoga penghargaan ini dapat dipertahankan di tahun-tahun berikutnya,” ujar Natsir dihadapan Bupati Gowa dan seluruh SKPD yang hadir.

Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah bekerja keras sehingga pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 yang telah mendapatkan persetujuan dari anggota Dewan untuk di sahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gowa.

“Walaupun disertai dengan syarat dan pertimbangan yang sifatnya membangun dan akan menjadi perhatian bagi kami untuk ditindaklanjuti dan dicarikan solusi penyelesaian dalam pelaksanaan anggaran tahun mendatang,” harap Adnan.

Bupati Adnan juga mengatakan setelah ini pihaknya akan mendorong Kebijakan Umum Anggaran dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) untuk APBD Perubahan.

“Kami berharap APBD perubahan bisa ditetapkan dan disahkan pada bulan Juli ini, agar pelaksanaan seluruh program dapat lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya,”  ujar  Adnan. (an)


Comment