Karyawannya Dilapor Penggelapan Uang, BRI Bone Bantah Rugikan Nasabah

BONE, BERITA-SULSEL.COM –– Kasus dugaan penggelapan uang yang melibatkan karyawan BRI Bone, A Fatmawati Rustam, sejak 2016 lalu kini bergulir di Polres Bone. Pihak kepolisian lakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dari internal BRI Bone.
Pimpinan Cabang BRI Bone, Adi Widya Prakasa, meluruskan bahwa sebenarnya yang melaporkan Fatmawati adalah atasannya sendiri.
Meski tak ingin berkometar banyak karena kasus ini tengah diselidiki polisi, Adi tetap menerima kedatangan sejumlah awak media diruangannya untuk klarifikasi.
“Sebenarnya yang dirugikan disini pihak BRI dan yang beredar diluar bahwa yang melapor itu nasabah, salah, kami sendiri yang laporkan. Uang nasabah sudah dikembalikan, jadi ini internal BRI saja, kami yang rugi” terangnya.
Demi menjaga kepercayaan masyarakat, Adi mengakui pihaknya sudah mengganti uang nasabah yang digelapkan Fatmawati dimana pada saat itu menjabat sebagai teller. Kini uang senilai Rp 631.800.000 itu seharusnya dikembalikan Fatmawati kepada pihak bank.
Nasib Fatmawati pun tergantung keputusan Pimpinan Pusat dan Wilayah BRI, itupun menurut Adi jika Fatmawati mampu mengembalikan uang tersebut. Meski belum dipecat, Fatmawati telah di non job terkait kasus ini. (eka)


Comment