Siswa Beli Buku Pelajaran, Legislator Makassar Minta Dinas Pendidikan Evaluasi

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Koata Makassar, Hamzah Hamid kerap menerima pengaduan dari masyarakat atau orangtua siswa yang masuk ke DPRD terkait adanya sejumlah sekolah yang memperjual belikan buku pelajaran sekolah.

Hamzah mengaku, aduan ini datang dari sekolah tingkat sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang memperjual belikan buku kepada siswanya.

Untuk itu, Ketua DPD PAN Kota Makassar ini meninta kepada Dinas Pendidikan Makassar untuk melakukan evaluasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di seluruh sekolah.

Padahal, ungkapnya, pihak sekolah memiliki dana BOS untuk pengadaan buku pelajaran sehingga siswa tidak harus membeli buku.

“Kenapa siswa harus beli buku lagi, sekolah inikan punya dana BOS yang bisa digunakan untuk menyediakan buku untuk siswa. Bagi orangtua siswa yang mampu memang tidak masalah tapi kebanyakan orang tua siswa yang kurang mampu mengeluhkan soal ini pasti,” pungkas Hamzah Hamid, Jumat (17/08/2018).

Lebih lanjut dia menduga penggunaan dana BOS terhadap seluruh sekolah dinilai tidak tepat sasaran. Apalagi menurutnya, kebijakan pemerintah daerah sudah jelas melarang setiap sekolah menjual buku pelajaran kepada setiap siswanya.

“Saya pikir ini tidak akan menjadi beban jika tidak diwajibkan membeli, kalau wajib saya rasa akan memberatkan siswa. Kenapa sekolah tidak mengadakan saja buku itu dengan menggunakan dana BOS,” katanya.


Comment