
PAREPARE, BERITA-SULSEL.COM – Pasokan narkotika jenis Shabu asal Philipina berhasil digagalkan kepolisian sektor Pelabuhan Ajatappareng Kota Parepare. Pasokan itu dibawa penumpang berinisial B, warga Kota Parepare yang bertolak dari Tarakan, Kalimantan Timur.
Kepala Kepolisian Resort Parepare AKBP Alan G Abast mengatakan, barang shabu seberat 1 kilogram itu dibawa dengan cara melilitkan barang itu ditubuhnya. “Penangkapan itu berawal dari pemeriksaan rutin barang dan penumpang yang turun dari Kapal yang bersandar di Pelabuhan Ajatappareng,” kata Alan di Mapolres Pinrang, Kamis (07/04/2016).
Dia mengatakan, berdasarkan penangkapan itu kemudian dilakukan pengembangan di Makassar dan mengamankan lelaki di jalan Langga Kelurahan Sipatokkong Kecamatan Wattang Sawitto Kabupaten Pinrang dan teman wanitanya di Jalan Borong Perumahan Graha Jannah lantai 1 Kota Makassar.
Pelaku yang berhasil diamankan Kasim Alias Cammang yang diduga pelaku yang mengatur pengiriman narkotika jenis shabu dari Tarakan, Kalimantan Timur.
Menurutnya, pengungkapan kasus 1 kilogram barang haram itu merupakan yang kesekian kalinya dilakukan Kepolisian Resort Parepare. Sebelumnya juga telah mengamankan shabu seberat 1 kilogram dan 10 kilogram yang rencananya diedarkan di Parepare dan sekitarnya. (*)
Baca Juga
Pemkot Parepare Terima Perwakilan Gakken
Comment