MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM - Waktu perbaikan untuk sanksi yang diberikan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah IX Sulawesi untuk Universitas Indonesia Timur (UIT) berakhir besok, Sabtu, tanggal 8 Desember 2018.
Kepala LLDikti IX Sulawesi, Prof Jasruddin menemui Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir di Jakarta.
Kepala Bagian Kelembagaan dan Sistem Informasi LLDikti IX Sulawesi, Munawir Razak mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat soal nasib UIT, apakah ditutup atau saksinya dicabut.
Namun, untuk penjelasan resmi soal nasib UIT akan disampaikan langsung kepala LLDikti IX Sulawesi, Prof Jasruddin.
"Sekarang saya lagi di bandara mau naik ke pesawat. Penjelasan resminya tunggu pak kepala saja," ujarnya, Jumat (7/12/2018).
Sementara itu, Ketua Yayasan Indonesia Timur, Aminuddin mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan pihak kampus dan LLDikti.
"Dalam pertemuan itu, kami juga melakukan penandatanganan fakta integritas antara yayasan dan LLDikti terkait rangkaian sanksi yang dijalani," ujarnya.
Namun Aminuddin tak mau membeberkan isi fakta integritas tersebut. "Saya belum bisa membuka isi atau point fakta integritas tersebut. Kami masih menunggu keputusan dari Kemenristekdikti," ujarnya.
Kata Aminuddin, batas waktu pembenahan administrasi atas sanksi UIT dari LLDikti berakhir besok, Sabtu 8 Desember 2018.
"Besok batas waktu yang dibarikan LLDikti untuk UIT. Namun, besok hari libur, bukan hari kerja. Jadi, keputusannya kemungkinan Senin, tanggal 10 Desember 2018," paparnya. (*)
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Waktu perbaikan untuk sanksi yang diberikan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah IX Sulawesi untuk Universitas Indonesia Timur (UIT) berakhir besok, Sabtu, tanggal 8 Desember 2018.
Kepala LLDikti IX Sulawesi, Prof Jasruddin menemui Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir di Jakarta.
Kepala Bagian Kelembagaan dan Sistem Informasi LLDikti IX Sulawesi, Munawir Razak mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat soal nasib UIT, apakah ditutup atau saksinya dicabut.
Namun, untuk penjelasan resmi soal nasib UIT akan disampaikan langsung kepala LLDikti IX Sulawesi, Prof Jasruddin.
“Sekarang saya lagi di bandara mau naik ke pesawat. Penjelasan resminya tunggu pak kepala saja,” ujarnya, Jumat (7/12/2018).
Sementara itu, Ketua Yayasan Indonesia Timur, Aminuddin mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan pihak kampus dan LLDikti.
“Dalam pertemuan itu, kami juga melakukan penandatanganan fakta integritas antara yayasan dan LLDikti terkait rangkaian sanksi yang dijalani,” ujarnya.
Namun Aminuddin tak mau membeberkan isi fakta integritas tersebut. “Saya belum bisa membuka isi atau point fakta integritas tersebut. Kami masih menunggu keputusan dari Kemenristekdikti,” ujarnya.
Kata Aminuddin, batas waktu pembenahan administrasi atas sanksi UIT dari LLDikti berakhir besok, Sabtu 8 Desember 2018.
“Besok batas waktu yang dibarikan LLDikti untuk UIT. Namun, besok hari libur, bukan hari kerja. Jadi, keputusannya kemungkinan Senin, tanggal 10 Desember 2018,” paparnya. (*)
Comment