MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Aliansi perjuangan pedagang kaki lima Ujung Pandang menolak relokasi dan mendesak DPRD Makassar merekomendasi pemerintah kota tidak merelokasi mereka.
Pasalnya, lokasi yang disediakan di Kanrerong Karebosi tidak ideal, luasnya 2×1,5 meter. Sementara PK5 Es Kelapa membutuhkan tempat luas untuk menyimpan bahan jualannya.
“Kami meminta pemerintah kota mengkaji ulang rencana relokasi PK5 Es Kelapa di Jalan Ujung Pandang. PK5 cukup ditata, keberadaannya pendukung ikon wisata Benteng Rotertadam,” kata Kordinator aksi, Fajar, Senin (7/1/2019).
“Kami juga meminta pemeritah kota tidak melakukan penggusuran paksa sebelum ada pembahasan ulang terkait PK5 Center Kanrerong Karebosi,” lanjutnya.
Salah satu pedagang Es Kelapa, Hasan mengaku telah berjualan 40 tahun. Ia berharap pemerintah kota tidak melakukan pemaksaan terhadap PK5 Es Kelapa masuk ke Kanrerong Karebosi.
“Kalau bisa ditata saja dengan baik, tidak perlu direlokasi ke Kanrerong Karebosi. Lokasinya sangat tidak memungkinkan untuk ditempati berjualan Es Kelapa,” terang Hasan.
Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Makassar, Mario David mengatakan, pihaknya segera memanggil instansi terkait untuk rapat dengar pendapat meminta penjelasan sistem pengelolaan lokasi PK5 Center Kanrerong Karebosi.
Termasuk aspirasi yang disampaikan Aliansi Perjuangan Pedagang Kaki Lima Ujung Pandang Menolak Relokasi. “Kalau memang mau ditata dengan baik, prinsipnya kita di dewan setuju, tetapi perlu dibenahi pola komunikasi terhadap mereka,” ujarnya. (*)
Comment