GOWA, BERITA-SULSEL.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gowa rencananya dalam sehari akan membatasi nomor antrian untuk masyarakat yang akan mengurus dokumen berkas kependudukannya.
“Ini kita lakukan agar yang datang di hari itu pasti dapat dokumennya. Tidak perlu pulang lagi, tunggu saja dokumennya hari itu,” kata Kadis Dukcapil Gowa, Ambo.
Hal ini juga kata Ambo untuk mengurangi keluhan masyarakat terkait antrian. Dengan begitu, dirinya mengimbau kepada masyarakat bahwa Dinas Dukcapil akan menertibkan antrian.
Lanjutnya, Kadis Ambo menekankan yang hadir untuk mengurus dokumen kependudukannya adalah yang bersangkutan. Karena ada dua hal penting yang dapat menguntungkan yang bersangkutan.
Pertama, data yang akan dimasukkan adalah data yang valid, dan yang kedua data pengurusan tersebut bersifat gratis atau tidak dipungut biaya.
“Dari pada menyuruh orang lain, mending masyarakat datang sendiri, dan pastinya gratis. InshaAllah akan langsung diterima dokumennya hari itu juga,” imbau Kadis Ambo.
Selain itu, jumlah antrian yang dibatasi tersebut hanya untuk yang mengurus dokumen seperti Kartu keluarga, dan Akte kelahiran, tetapi tidak termasuk untuk antrian perekaman atau yang hendak mengambil KTP-el.
“Disinikan sudah pelayanan terintegrasi, jadi kalau mengurus Kartu Keluarga maka didalamnya itu ada akte kelahiran dan KTP, jadi akan diperbarui tanpa diminta. Itu namanya pelayanan terintegrasi,” jelas Kadis Ambo.
Kedepan juga, Kata Ambo, pihak Dukcapil Gowa akan memberlakukan inovasi dari kementerian dalam negeri tentang inovasi dalam rangka pelayanan penduduk dengan tanda tangan elektronik.
“Sehingga, sekalipun saya tidak berada di kantor, masyarakat tetap bisa mengurus dokumen kependudukannya seperti Kartu Keluarga, KTP dan Akte kelahiran,” ungkap Ambo.
Sehingga dalam inovasi baru nantinya, dalam Kartu Keluarga yang terbit tidak nampak tanda tangan Kadis Dukcapil, melainkan diganti dengan Barcode, hal itu juga berlaku dalam akte kelahiran.
Program tersebut akan segera diberlakukan, sisa menunggu sosialisasi Dinas Dukcapil kepada masyarakat dalam waktu dekat ini.(an
Comment