Banggar DPRD Makassar Keluhkan Rasionalisasi Rancangan TAPD

Banggar DPRD Makassar Dengar Penjelasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Soal PPAS Perubahan 2019

Banggar DPRD Makassar Dengar Penjelasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Soal PPAS Perubahan 2019

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Ketua Badan Anggaran DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali mengeluhkan rancangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang belum jelas rasionalisasinya.

Tim penyusun anggaran menurut Ara akronim namanya, seharusnya menyampaikan alasan-alasan pergeseran anggaran agar peruntukannya lebih jelas dan transparan. Ada beberapa hal yang tidak sinkron dari rancangan yang diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini. Apalagi dari 51 SKPD, 35 diantaranya mengalami penurunan dan anggarannya didistribusi ke 15 kecamatan.

Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) tahun 2019 berkurang sebanyak 71 milyar. Hal tersebut merupakan proyeksi dari prioritas dan plafon anggaran perubahan belanja langsung SKPD. Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum adalah unit SKPD yang paling banyak mengalami pergeseran anggaran.

Jawaban dari TAPD dan dinas terkait juga dianggap tidak selaras, tidak ada titik temu. Seperti persoalan Rumah Sakit Batua Raya, pihak ULP mengaku tidak bisa melanjutkan proyek yang direncanakan 10 lantai tersebut. Konstruksinya hanya sampai 6 lantai saja dengan jumlah anggaran 24 milyar. Sementara pihak TAPD menyampaikan hal berbeda.

“Bagaimana kami badan anggaran memutuskan kalau mereka saja pusing dengan rasionalisasi anggaran yang dibikin. Mereka tidak ada kesepakatan, tidak satu suara. Padahal kan sesuai audit BPK RS Batua itu konstruksinya tidak bisa sampai 10 lantai, sementara anggarannya 100 milyar. ULP juga mengakui kalau hanya 24 milyar penggunaan anggaran untuk 6 lantai,” ujarnya, di Ruang Paripurna, Selasa (13/8/2019).

Olehnya itu, pihak Banggar menskorsing rapat hingga hari Senin. Pihak banggar DPRD meminta kepada TAPD dan Dinas untuk melakukan sinkronisasi kembali sebelum bertemu di pembahasan rancangan P-PPAS. Sementara itu badan anggaran juga memutuskan untuk membentuk kelompok kerja (Pokja) untuk membahas lebih lanjut rencana perubahan tersebut.

Diketahui, Pergeseran anggaran Dinas Kesehatan mencapai 37 milyar dari 565 milyar menjadi 527 milyar diperubahan. Sementara dinas pekerjaan umum pergeserannya mencapai 31 milyar dari 754 milyar menjadi 722. Sementara unit dinas yang mengalami penambahan anggaran hanya Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan, Sekretariat Daerah dan DPRD serta anggaran tiap kecamatan.


Comment