
BONE, BERITASULSEL.COM – Andi Burhanuddin adalah pemilik narkoba jenis shabu seberat 8 kilogram. Burhanuddin adalah kerabat Hj.Rohana, pemilik rumah untuk menyimpan barang haranm tersebut.
Hingga saat ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) yang di backup personel Satuan Reserse Narkoba dan Polsek Sibulue hanya berhasil mengamankan narkoba di rumah Hj Andi Rohana di Dusun Pakkalenna, Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sabtu (9/4/2016).
Kapolres Bone, AKBP Yuliar Kus Nugroho mengatakan, pihaknya pertama kali menggerebek rumah Andi Burhanuddin yang tak jauh dari Rumah Andi Rohana. Namun, pihaknya tidak menemukan barang bukti, sementara Andi Burhanuddin telah lebih dulu kabur sebelum rumahnya digrebek.
Selanjutnya, tim menuju ke rumah Andi Rohana dan menemukan barang 8 kilogran. Yuliar mengatakan, dari pengakuan Andi Rohana, sabu 8 kg tersebut diketahui milik Andi Burhanuddin yang dititip di rumahnya.
“Jadi Rohana ini adalah tante dari Burhanuddin. Barang itu katanya sengaja disimpan Burhanuddin di rumahnya,” kata mantan Kapolres Tana Toraja, Sabtu (9/4/2016)
Yuliar menambahkan, Andi Rohana saat ini diamankan di Mapolres Bone berikut barang-bukti untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara, Andi Burhanuddin masih dalam pengejaran tim. (*)
Baca Juga
BNN Sita 8 Kilogram Sabu di Bone
Comment