
BONE,BERITA-SULSEL.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Resort (Polres) Bone menyita sabu-sabu seberat kurang lebih 8 kilogram di salah satu rumah warga, Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sabtu, (9/4/2016).
Informasi yang dihimpun, rumah yang diketahui milik Rohana binti Andi Paturuni itu digerebek pukul 15.30 Wita dipimpin langsung AKBP Yuning dari BNN yang berjumlah 6 orang. Barang bukti sabu yang masih dibungkus dalam paket berwarna coklat.
“Belum bisa kita memberi penjelasan lengkap, ini guna penyelidikan dan pengembangan,” ujar AKBP Yuning.
Sementara itu, Kapolsek Sibulue Polres Bone, AKP Umar mengatakan, barang bukti sabu 8 kilogram sudah diserahkan ke BNN dengan mengendarai mobil kijang Innova Toyota. “Penggerebekan tiba-tiba. Saya belum bisa menjelaskan dulu. BNN sudah kembali ke kota. Kami hanya mendampingi BNN,” ucap AKP Umar melalui via ponselnya sesaat lalu. (Yus)
Baca Juga
Atraksi “Massalo Kawali” Meriahkan Pameran Bone Fair
Comment