
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Ketua Dewan Pimpinan Nasional Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Isran Noer mencoba menyingkirkan loyalis Sutiyoso. Hal ini terlihat dari sikapnya yang membiarkan adanya konflik di internal PKPI, khususnya di daerah.
“Dalam menjalankan roda organisasi, yakni PKPI. Isran Noor tak menggunakan aturan yang ada yaitu AD/ART. Ia menetapkan sesorang dan menganti pengurus seenak hatinya saja. Termasuk adanya penunjukkan Takudaeng Parawansa sebagai pelaksana tugas,” jelas Muhammad Arkam, Wakil Ketua Bidang OKK DPP PKPI Sulsel, kepada berita-sulsel.com, Jumat (3/6/2016)
Kata dia, hingga saat ini pihaknya masih merujuk pada SK dengan nomor 16/SKEP/DPN PKP IND/III/2016 yang menetapkan Suzanna Kaharuddin sebagai ketua terpilih yang sah dari Konfrensi Provinsi (Konferprov) DPP PKPI Sulsel.
Arkam menegaskan, penunjukan Takudaeng Parawansa sebagai pelaksana tugas cacat konstitusi. Pasalnya, pengurus DPN PKPI tak pernah melakukan rapat untuk membahas pergantian ketua DPP PKPI Sulsel.
“Silahkan konfirmasi langsung ke DPN PKPI. Apakah sudah ada rapat pembahasan soal pergantian ketua DPP PKPI Sulsel atau tidak. Jika tidak ada, berarti SK penunjukan Takudaeng Parawansa tidak sah,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Sekertaris Jendral DPN PKPI, Ali Lutfhi yang dikonfirmasi, Jumat (03/6/2016),
mengaku tak pernah menandatangi surat keputusan tersebut bahkan tidak pernah melakukan rapat dengan elit DPN PKPI terkait hal tersebut.
“Saya belum pernah lihat surat tersebut. Kalau aduan memang ada, tapi Sekjen tidak pernah tanda tangan terkait surat tersebut, apalagi saya, tidak pernah,”jelasnya.
Pengurus pusat sempat membahas persoalan tersebut, tetapi tidak ada kesepakatan menerbitkan surat untuk menunjuk pelaksana tugas. (*)
Baca Juga
Pelihara Konflik, PKPI Terancam Tak Bisa Ikut Pemilu 2019
Juharta : Suzanna Kaharuddin Ketua PKPI, Tak Ada Konferprov Jakarta
Punya SK, Suzanna Kaharuddin Siap Gelar Pelantikan Pengurus DPP PKPI Sulsel
Comment