
BONE, BERITA-SULSEL.COM – Belum seminggu setelah Menteri Pertanian, Amran Sulaeman mengeluarkan warning untuk tidak memperjualbelikan bantuan bibit jagung, pihak Polres Bone sudah berhasil membekuk 8 orang pelaku yang diduga telah menjual bantuan bibit jagung di pasaran, Senin (17/10/16).
Saat konferensi pers, Kapolres Bone, AKBP Raspani, mengatakan ini adalah hasil informasi dari warga yang sigap ditindaki oleh anggotanya.
“Ini belum seminggu sejak ucapan pak Mentan, kami sudah amankan pelaku yang menjual bibit bantuan,” ujar Raspani.
Sekitar 3.268 kilogram bibit jagung disita dari empat Kecamatan yakni Amali, Ajangale, Mare dan dalam kota Bone.
Bibit jagung ini disita dari pasar dan gudang yang diduga dijual oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab, bahkan dua diantaranya adalah Penyuluh Pertanian Kecamatan (PPK) dari Kecamatan Mare dan Ponre.
Raspani menambahkan untuk kepentingan penyelidikan, pihaknya akan memanggil ahli untuk meneliti dari mana saja bibit bantuan ini berasal. Dari pengakuan pelaku, bibit jagung ini adalah bantuan tahun 2016.
“Kami akan minta keterangan dari Dinas Pertanian, juga dari provinsi untuk mengetahui bantuan apa saja yang masuk ke Bone dan darimana saja,” tambahnya.
Selain bibit jagung, juga disita semprot berisi minyak solar yang digunakan pelaku untuk mengelupas label bertuliskan bantuan yang melekat pada kemasan bibit jagung.
“Para pelaku sementara diperiksa oleh penyidik, dan mereka terancam hukuman lima tahun penjara,” tegas Raspani. (Eka)
Comment