Polres Bone Amankan Pelaku Judi Kupon Putih

ilustrasi
ilustrasi

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Pihak Kepolisian Resort (Polres) Bone berhasil mengamankan Syamsu alias Reno Bin H Genda (34), salah seorang pelaku judi kupon putih alias togel bertempat di Desa Lamurukung, Kecamatan Tellusiattinge, Kabupaten Bone, Minggu (24/4/2016) sekira pukul 17.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Andi Asdar mengatakan penangkapan Syamsu, dalam rangka operasi pemberantasan pelaku perjudian team satgas judi yang terdiri dari tim personil Buser Reserse Kriminal Umum dan Khusus Reskrim Polres Bone.

“Syamsu diamankan oleh personil Buser Reserse Kriminal Umum dan Khusus Reskrim Polres Bone di TKP beserta barang bukti yang ditemukan berupa uang tunai Rp135.000, 2 unit hp, 1 buah buku rekening, dan 2 lembar bukti setoran bank,” ujarnya kepada BERITA-SULSEL.COM

Dia pun menambahkan kalau pelaku dan barang bukti sudah ada di Mapolres Bone untuk kepentingan penyidikan.

AKP Andi Asdar yang juga selaku kepala Satgas Operasi Perjudian menegaskan akan mengembangkan kasus tersebut dan menangkap siapapun yang terlibat perjudian.

“Apa pun bentuk dan macam perjudian yang terjadi di wilayah Bone harus ditindak dan diproses,” tegasnya.(*)

Baca Juga

Kontur SFA Bone Peringatan Hari Bumi

Lagi, Dua Oknum Polisi Bone Terlibat Kasus Narkoba

SPAK Bone Peringatan Hari Kartini


Comment