Pemprov Sulsel Kucurkan Rp 40 Miliar untuk Gaji 13

[caption id="attachment_2743" align="alignleft" width="381"]Gubernur Sulsel serahkan Gaji ke 13 Gubernur Sulsel serahkan Gaji ke 13[/caption] MAKASSAR, berita-sulsel.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan‎ menyiapkan anggaran Rp 40.546.515.256 untuk pembayaran gaji 13 di 54 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Jumlah PNS yang akan menerima gaji 13 tersebut sebanyak 9.960 orang. Gubernur Sulsel, H. Syahrul Yasin Limpo, mengatakan, penyerahan gaji 13 bukanlah hal yang baru. Tetapi, ia berharap, SKPD bisa membuat acara formal penyerahannya‎ untuk memotivasi para pegawai. "Jadikan ini motivasi. Apa yang diberikan oleh negara, harus dibarengi dengan tugas dan tanggungjawab sesuai tupoksi," kata Syahrul, di sela-sela penyerahan gaji 13 secara simbolis kepada SKPD lingkup Pemprov Sulsel, di Ruang Pola Kantor Gubernur, Senin (6/7/2015). Syahrul mengingatkan, jika pegawai sejahtera maka korupsi bisa diminimalisir. Tetapi, kesejahteraan hanya bisa dicapai jika SKPD atau PNS mencapai target kinerja mereka. Ia juga mengingatkan agar SKPD merapikan administrasi program agar tidak terjadi bias. "Administrasi yang baik menjaga sistem untuk bekerja dan meniadakan korupsi, serta mencegah penggunaan kekuasaan melampaui kewenangan. ‎Saya harap, dengan pemberian gaji 13 ini juga bisa memperkuat kinerja staf," terangnya. Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Agustinus Appang, menambahkan, pembayaran gaji 13 dilaksanakan berdasarkan gaji bulan Juni tahun 2015, di luar tunjangan beras. Pembayaran gaji 13 tidak dikenakan potongan untuk iuran wajib pegawai dan iuran tabungan perumahan, kecuali pajak penghasilan. (ris)

Gubernur Sulsel serahkan Gaji ke 13
Gubernur Sulsel serahkan Gaji ke 13

MAKASSAR, berita-sulsel.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan‎ menyiapkan anggaran Rp 40.546.515.256 untuk pembayaran gaji 13 di 54 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Jumlah PNS yang akan menerima gaji 13 tersebut sebanyak 9.960 orang.

Gubernur Sulsel, H. Syahrul Yasin Limpo, mengatakan, penyerahan gaji 13 bukanlah hal yang baru. Tetapi, ia berharap, SKPD bisa membuat acara formal penyerahannya‎ untuk memotivasi para pegawai.

“Jadikan ini motivasi. Apa yang diberikan oleh negara, harus dibarengi dengan tugas dan tanggungjawab sesuai tupoksi,” kata Syahrul, di sela-sela penyerahan gaji 13 secara simbolis kepada SKPD lingkup Pemprov Sulsel, di Ruang Pola Kantor Gubernur, Senin (6/7/2015).

Syahrul mengingatkan, jika pegawai sejahtera maka korupsi bisa diminimalisir. Tetapi, kesejahteraan hanya bisa dicapai jika SKPD atau PNS mencapai target kinerja mereka. Ia juga mengingatkan agar SKPD merapikan administrasi program agar tidak terjadi bias.

“Administrasi yang baik menjaga sistem untuk bekerja dan meniadakan korupsi, serta mencegah penggunaan kekuasaan melampaui kewenangan. ‎Saya harap, dengan pemberian gaji 13 ini juga bisa memperkuat kinerja staf,” terangnya.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Agustinus Appang, menambahkan, pembayaran gaji 13 dilaksanakan berdasarkan gaji bulan Juni tahun 2015, di luar tunjangan beras. Pembayaran gaji 13 tidak dikenakan potongan untuk iuran wajib pegawai dan iuran tabungan perumahan, kecuali pajak penghasilan. (ris)


Comment